DEPOK ( TVberita.com)- Melebihi waktu izin tinggal di Indonesia, Artis asal Malaysia, Alif khan dideportasi Imigrasi Depok, Jawa Barat, selain pendeportasian, Alif khan dikenakan sanksi penangkalan dan tidak di ijinkan masuk ke Indonesia selama 6 bulan.
Artis Malaysia yang sempat menjadi bintang film di indonesia dalam film layar lebar berjudul Heart 2, di tangkap pihak Imigrasi saat menyambangi kantor Imigrasi Depok, Jawa Barat, guna membuat perijinan kembali ke negaranya. Namun pihak Imigrasi Justru mendapati izin tinggal adik dari Miller yang juga Artis Malaysia itu telah habis sejak tiga bulan lalu, sehingga pihak Imigrasi mengenakan sanksi deportasi juga penangkalan selama 6 bulan.
Kepala Imigrasi Depok, J. Manihuruk , mengatakan, Alif izin tinggal di Indonesia sejak tanggal 2 November 2011, di dalam surat izin tersebut disebutkan bahwa Alif hanya menggunakan bebas kunjungan singkat selama 30 hari. Sementara, Alif khan mengatakan, dirinya tak mengetahui prosedur tentang ijin tinggalnya yang telah habis, dirinya tak menyangka jika harus di deportasi dan dikenakan sanksi penangkalan selama 6 bulan.
Usai mengusurus surat pendeportasian dan penangkalan, Alif khan yang didampingi petugas imigrasi langsung dibawa ke bandara soeta untuk melakukan penerbangan kembali ke Malaysia.( TVberita.com).
Artis Malaysia Alif Khan Dideportasi, Tidak Boleh Tinggal Di Indonesia
Written By tvberita.com on Saturday, 24 March 2012 | 09:49
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment