Menrut Dr. Dedi pemerintah harus memperhatikan beberapa hal jika ingin membangun pelabuhan dan bandara di karawang. Di antaranya mengembangkan perekonomian daerah, pemberdayaan infrastruktur, mengembangkan ilmu teknologi, system keuangan, pengembangan SDM, lembaga pendidikan, dan kebijakan pemrintah. Jika sudah ada perbaikan di wilayah itu semua, baru layak.
“Tidak ada yang tidak mungkin membangun apa-apa di Karawang, namun jika orang peribuminya akan menjadi penonton semata untuk apa.” Ujara Dr. Dedi
Hal senada diungkapkan Ridwan Salam, ketua bidang Badan Pmeberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD). Pemerintah mestinya tidak membangun pelabuhan dan bandara di karawang, karena itu akan merubah tatanan social di karawang. Karawang yang identik dengan kota lumbung padi akan berubah menjadi karawang kota pelabuhan. Masyrakatnya akan tidak mau bekerja di sector pertanian, melainkan lebih mengejar pragmatisme.
Menurutnya, jika pemerintah ingin membangun pelabuhan dan bandara, jangan di Karawang. Masih banyak lahan-lahan kosong di luar daerah Karawang yang tanahnya kurang produktif. Selama ini Karawang penghasil padi terbesar di Indonesia dengan luas 200 hektar. Jika tetap dibangun pelabuhan dan bandara kondisi alamnya tidak sebaik seperti biasanya.
“65 tahun Indonesia merdeka tapi seperti belum merdeka. Rakyatnya 80 % hidup di bawah garis kemiskinan. Jangan-jangan nanti kalau jadi dibangun pelabuhan dan bandara itu hanya akan menambah kemiskinan.” Kata Ridwan Salam.
Ridwan juga menghimbau kepada pemerintah agar ingat akan Empat Fungsi Pemerintah, yaitu : Regulasi (membuat aturan), service (pelayanan dasar pada rakyatnya), development (pembangunan), dan powerman (pemberdayaan). Bukan hanya sekedar membangun, tapi juga perhatikan fungsi-fungsi pemerintah yang lainnya. (Asep Riyadi)


0 comments:
Post a Comment