view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Ratusan Warga Rusak Pagar DPRD Karawang Menuntut Lahan 350 Hektar

Ratusan Warga Rusak Pagar DPRD Karawang Menuntut Lahan 350 Hektar

Written By tvberita.com on Monday 13 February 2012 | 16:03

KARAWANG(TVberita.com) - Aksi unjukrasa menuntut lahan sengektea tanah dikantor DPRD karawang jawa barat berlangsung Ribut, warga merusak pintu gerbang dan aksi saling dorong.

Keributan ini terjadi saat, Ratusan masa yang menamakan, dari Masyarakat peduli Hukum, berusaha ingin masuk halaman gedung DPRD Karawang untuk menemui Komis A, namun karena pintunya ditutup oleh petuga, warga langsung meruskanya dengan cara menjebol pagar hingga patah.

Ratusauan masa akhirnya berhasil masuk kehalaman DPRD setelah merusak pintu masuk, namun keributan kembali terjadi lagi saat ratusan masa berusaha masuk kedalaam, menemui anggota DPRD Karawang, padahal saat itu sedang berlangsung Dialog dengan perwakilan warga yang berunjukrasa di dalam ruangan.

Aksi Saling dorong dengan petugas juga terjadi didalam gedung DPRD karena warga berusah mendesak ingin masuk, namun masa akhirnya berhasil ditenangkan setelah Ketua DPRD Karawang Tono Bahtiar datang menemui mereka.

Menurut warga aksi unjukrasa ini menuntuntut hak tanah warga yang mengaku diserobot pihak PT Sumber Air Masa (SAM) dikawasan Industri Teluk Jambe Karawang Jawa Barat. Tanah seluas 350 hektar milik warga di tiga desa yaitu kampung Kiara Jaya Desa Marga Mulya, Desa Wanasari dan desa Wanakerta, mengaku telah diserobot oleh PT Sumber Air Pratama sejak tahun 1990. Kasus sengketa tanah tersebut sebenarnya sudah dibawa kepengadilan negri Karawang, aksi warga juga yang kesekian kalinya menggelar aksi unjukrasa, namun hingga kini kasus sengketa tanah tersebut belum putus.

Kini warga dari tiga desa tersebut meminta bantuan kepada DPRD Karawang untuk mengawal kasus tersebut, dan meminta dukungannya untuk menyelesaiakan persengketaan masalah tanah yang kini dimiliki oleh PT Sumber Air Masa, masa juga mendatangi Kantor bupati Karawang untuk dengan tuntutan yang sama, kemudian Mendatangi kantor BPN Badan pertanahan Negara Kabupaten Karawang dijalan Ahmad Yani.(TVberita.com).
Share this article :

0 comments:

Post a Comment