view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Pasien Miskin Ditolak Berobat, Akibat Tidak Terdaftar Diperbub JAMKESDA

Pasien Miskin Ditolak Berobat, Akibat Tidak Terdaftar Diperbub JAMKESDA

Written By tvberita.com on Thursday, 29 March 2012 | 08:54

CIAMIS (Tvberita.com)- lagi pasien miskin yang harus menjadi korban, seperti di ciamis, jawa barat. akibat penyakitnya tidak masuk kriteria didalam peraturan bupati (perbup) untuk jaminan kesehatan daerah (jamkesda), seorang pasien ditolak untuk berobat gratis, hal ini sempat membuat berang anggota dprd ciamis, yang meminta bupati segera merevisi perbup tentang jamkesda tersebut.

karso buruh bangunan, warga desa parapat, kecamatan pangandaran, kabupaten ciamis ini. akhirnya terpaksa harus menjalani pengobatan dirumahnya, setelah kartu jamkesda dan surat keterangan tidak mampu nya, ditolak pihak rsud ciamis. akibat penyakit karso tidak masuk kriteria dalam perbup jamkesda, karso yang menderita typus ini, hanya bisa pasrah sambil terus berobat dirumah ditemani istri dan anak-anaknya.

kendati istrinya, sudah menunjukan surat keterangan tidak mampu (sktm), yang diperolehnya dari desa dan kecamatan setempat, namun akibat penyakit suaminya itu, tidak masuk dalam kriteria perbup jamkesda, karso pun tidak mendapatkan pelayanan medis secara gratis, akhirnya istri karso pun, harus mengeluarkan biaya ratusan ribu rupiah, untuk sekedar membeli obat di apotek rsud ciamis. bahkan kondisi karso pun terus menurun, kini sang istri hanya bisa berharap suaminya cepat sembuh dari penyakitnya itu.

sementara itu, adanya penolakan pasien tidak mampu ini, langsung membuat geram anggota dprd ciamis, bahkan pihaknya akan segera memanggil bupati ciamis engkon komara, untuk melakukan revisi mengenai perbup jamkedsa tersebut, karena dianggap sudah tidak berlaku lagi, pasalnya perbup itu dibuat untuk tahun 2011, sedangkan sekarang sudah masuk tahun 2012, selain itu, anggota dprd juga menyayangkan perbup tersebut, karena memasukan kriteria penyakit, sehingga bagi pasien miskin yang punya penyakit, tidak ada dalam kriteria perbup, akhirnya tidak bisa mendapatkan bantuan jaminan kesehatan tersebut. (Irfanspok-Tvberita.com)





BERITA SELANJUTNYA

Share this article :

0 comments:

Post a Comment