Demonstran menyatakan jika pemerintahan Kabupaten Subang sekarang ini telah dikotorti oleh 649 oknum pejabat Subang mulai dari wakil bupati, Sekeraris daerah, Ketua DPRD, kepala dinas/ SKPD, oknum PNS, camat sampai kepala desa dan lurah yang menandatangani dukungan loyalitas kepada pimpinannya koruptor BP PBB, Eep Hidayat.
Ketua Lembaga Advokasi Masyarakat Subang, Yaya Sudarya mengatakan perbuatan kolektif yang dilakukan oleh Ojang Sohandi adalah perbuatan melawan hukum mulai dari pengerahan massa, mogok kerja, sampai teror dan intimidasi yang meresahkan masyarakat. "Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap hukum," ucap Yaya.
Dalam aksinya demonstran yang tergabung dalam KOA menyatakan sikap bersama yakni, Menolak rencana pelantikan Ojang Sohandi sebagai Bupati Subang, Pemberantasan terhadap semua pelaku korupsi, Pelaku perusak kantor Kejari ditindak tegas, Menuntut wakil rakyat yang ada di DPRD bertindak secara profesional, serta mengajak masyarakat Subang untuk melawan dan menolak rezim koruptor baik saat ini, esok dan seterusnya.
Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan dari beberapa ormas, organisasi kemahasiswaan, dan LSM yakni, Jaringan Aspirasi Rakyat Subang( JARANG),Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Subang,Lembaga Advokasi Masyarakat Subang (LAMS), Lembaga Advokasi Pendidikan (LAP),Komunitas Pencinta Lingkungan (KOPEL), Aliansi Keadilan dan Reformasi (AKAR), Pemuda Kreatif Desa Tenjolay (PAKDET),Himpunan Petani Nanas (HPN) dan sebagainya.(YHJ).
BERITA SEBELUMNYA
0 comments:
Post a Comment