PURWAKARTA, TVBERITA.com - Sebuah kantor pegadaian di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu pagi disatroni empat kawanan perampok bersenjata api, Pelaku Berhasil menggasak uang dan perhiasan milik nasabah senilai sekitar 2, 5 miliar rupiah, setelah sebelumnya menyekap seorang security dan 2 pegawai Pegadaian di gudang.
Aksi perampokan tersebut, terjadi kantor pegadaian , dijalan Ipik Ganda Manah, Kampung Munjul Jaya, kabupaten Purwakarta Jawa barat, pada pukul 10 pagi, ketika kantor pegadaian tersebut kedaan sepi.
Kawanan perampok berjumlah empat orang itu datang menggunakan sepeda motor berpura-pura menyamar sebagai nasabah, saat berada didalam pelaku yang menggunakan senjata api itu menodong petugas security dan dua pegawai pegadaian, kemudian ketiga korban diseret ke dalam gudang di kantor tersebut dan disekap setelah tangannya diborgol, mulut dan matanya dilakban hitam serta kakinya diikat tali sepatu.
Para pelaku Setelah membuat korbannya tidak berdaya, kawanan rampok itu kemudian menggasak uang tunai sebasar 30 juta rupiah dan perhiasan milik nasabah senilai sekitar 2,5 miliar yang disimpan di dalam brangkas. Diruangan khusus penyimpanan barang.
Aksi kawanan perampok itu sempat diteriaki oleh seorang korbannya, yang berusaha nekad meminta tolong pada sat kawanan perampok itu hendak kabur, warga yang mendengar terikan korban langsung berdatangan, dan menolong korban serta meminta bantuan kepada petugas kepolisian dari Polsek Kota Purwakarta.
kasus perampokan tersebut ditangani petugas satreskrim polres purwakarta, polisi yang datang kelokasi kejadian, melakukan olah tkp, serta meminta keterangan sejumlah saksi mata, untuk penyidikan, 3 korban yang disekap dibawa petugas polisi untuk dimintai kronologis kejadian tersebut. ( TVBerita.com).
Kantor Pegadaian Munjul Jaya Purwakarta Dirampok, Kerugian 2,5 Milyar
Written By tvberita.com on Wednesday, 16 May 2012 | 14:23
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment