view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » 444 Rumah Rusak Akibat Gempa Di Kabupaten Sukabumi

444 Rumah Rusak Akibat Gempa Di Kabupaten Sukabumi

Written By tvberita.com on Wednesday, 6 June 2012 | 19:31

SUKABUMI, TVBERITA.com  – Jumlah rumah rusak akibat gempa di 12 kecamatan Kabupaten Sukabumi sebanyak 444 rumah, data tersebut merupakan data sementara yang ada di badan Penanggulangan Bencanan Daerah (BPBD) kabupaten Sukabumi dari sebelas Kecamatan yang rumahnya mengalami kerusakan akibat gempa.

"Data sementara yanga ada di BPBD hingga pukul 09.00WIB  Rabu (6/6) baru 444 rumah yang rusak, angka tersebut merupakan di tiga katagori antaralain, rumah rusak berat 29, Rusak sedang 253 dan Rusak ringan  sebanyak 272 rumah," Kata sekretaris BPBD kabupaten Sukabumi Tatang kepada wartawan.

Dikatakannya data yang didapat merupakan data sementara yang didapat dari Dua belas Kecamatan yang secara langsung melaporkan ke pihak BPBD, ada juga dari pihak Desa dan kecamatan yang secara langsung datang ke kantor dengan membawa data korban gempa.

Sementara menurut Kabid Kedaruratan dan logistik BPBD  Kabupaten Sukabumi Usman Susilo, sampai saat ini masih terus menerima laporan tentang kerusakan rumah warga yang tertimpa bencana gempa, namun dari Dua belas Kecamatan yang telah melaporkan tentang kerusakan rumah akibat gempa, ada satu Kecamatan yang paling banyak mengalami kerusakan akibat gempa itu, yaitu di kecamatan Cidolog. Bahkan pihaknya saat ini telah memberikan bantuan sementara terhadap para korban yang ada di Kecamatan tersebut,..

"Kami telah memberikan bantuan sementara terhadap warga masyarakat Kecamatan Cidolog yang terkena musibah gempa tersebut, bantuan itu merupakan bantuan yang siap saji, antara lain mie intas, beras sarden air mineral dan lain-lain" Tutur usman seusai menerima laporan dari salah satu kecamatan yang terkena musibah gempa.

Usman mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengajukan anggran ke pihak pemerintah daerah, hal ini lantaran masih menunggu falidasi data dan setelah data akurat pihaknya baru bisa mengajukan ke pihak pemerintah daerah. (Dede Wahyudi)

Share this article :

0 comments:

Post a Comment