![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhkiKT6FDncCWU9dyzn7-2giuO3sR2hyphenhyphenaBGfPpkwCDcfAZLlt0M4JbFXeRgAjB3XKwGJm7YNIKecIhgkD2UgRQZQUAETI6udDLsbEQv8nXW61COGaiTPK4L0IFvNXXSKq1jeH0fsla3_zX_/s320/pupuk.jpeg)
20 kontainer berisi 440,7 ton pupuk bersubsi yang akan di ekspor ke port klang Malaysia ini di taksir bernilai Rp.370 juta. Pupuk yang di amankan petugas yakni pupuk bersubsidi jenis urea, pupuk sriwijaya dan pupuk kujang cikampek.
Direktur jenderal bea dan cukai kementerian keuangan agung kuswandono mengungkapkan,upaya penyelundupan ini di lakukan oleh dua perusahaan yakni CV P-P dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan PT.D-W. Menurutnya, kedua perusahaan itu akan mengekspor 32 kontainer pupuk dengan pemberitahuan pupuk organik, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas bea dan cukai, pupuk yang diekspor itu adalah pupuk non-organik atau pupuk urea bersubsidi yang dilarang untuk diekspor.
20 kontainer berisi pupuk bersubsidi berhasil diamankan petugas dan 12 kontainer lainnya tidak jadi diberangkatkan dari tempatnya di Kendal jawa tengah. Selain mengamankan barang bukti, rencanannya petugas bea dan cukai akan berkordinasi dengan aparat kepolisian karena kuat dugaan adanya tindak pidana korupsi atas ekspor pupuk bersubsidi tersebut.
Sementara itu terkait kasus ini petugas bea dan cukai kantor wilayah jawa timur I telah menetapkan salah seorang tersangka berinisial a-b. Petugas juga masih melakukan penyidikan dengan menerjunkan tim penyidik untuk memburu pihak-pihak terkait dan pemilik barang di dua tempat yaitu jawa tengah dan jakarta. (tvberita.com)
0 comments:
Post a Comment