view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Asep Oki Tak Jadi di PAW

Asep Oki Tak Jadi di PAW

Written By tvberita.com on Monday, 16 July 2012 | 21:06

KARAWANG, TVBERITA.com- Pergantian Antar Waktu (PAW) atas Asep Oki Tahkik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang yang terjerat kasus Narkoba akhirnya tidak jadi diberlakukan. Hal ini diketahui dalam Sidang Paripurna terkait PAW DPRD Karawang yang dilakukan digedung Rapat Paripurna DPRD.

Dikatakan oleh Suroto, selaku Sekretaris Dewan DPRD Karawang menjelaskan bahwa batalnya proses PAW Asep Oki Tahkik dikarenakan belum adanya kekuatan hukum yang mengikat.” Status yang bersangkutan sendiri saat ini belum berkekuatan hukum tetap. Dan lagi dalam undang-undang PAW bisa dilakukan bila yang bersangkutan terancam pidana 5 tahun. Sedangkan ancaman Asep hanya empat tahun.”jelas Suroto.

Ditambahkan, hingga saat ini proses pengajuan PAW ini melalui proses yang panjang. Selain mekanisme partai dan aturan dalam perundang-undangan. Pengajuan PAW ini harus ada surat keputusan dari Gubernur.”namun sampai sekarang belum ada SK Gubernuryang turun terkait Asep Oki.”tambahnya.

Disinggung mengenai produktifitas kinerja DPRD, Suroto mengatakan tahun 2011 kemarin DPRD sudah mengesahkan lebih dari 13 Peraturan Daerah.” Sampai pertengahan tahun 2012 baru 3 Perda yang kita buat.”ungkapnya saat ditemui TVBerita.com diruang kerjanya.

Mengenai penilaian sebagian kalangan yang menyebutkan anggota Dewan jarang yang ngantor dan bekerja. Suroto membantah tudingan itu.” Kita punya Badan Kehormatan yang mengatur itu, kalau dalam 6 kali berturut turut tidak hadir rapat, anggota dewan yang bersangkutan bisa kita ajukan untuk di PAW sesuai dengan aturan yang ada.”pungkasnya.(Fahmi Rukmana)
Share this article :

0 comments:

Post a Comment