view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Siswi SMP Dicabuli Paman Hingga Melahirkan Seorang Bayi

Siswi SMP Dicabuli Paman Hingga Melahirkan Seorang Bayi

Written By tvberita.com on Friday, 11 May 2012 | 20:20

CIAMIS, TVBERITA.com - Seorang siswi SMP Kelas 1 di Ciamis, Jawa Barat melahirkan seorang bayi laki-laki di RSUD Ciamis akibat dihamili pamannya sendiri, bahkan kini korban hanya bisa terbaring lemas sambil terus menangis dan mengalami shok berat akibat peristiwa yang menimpanya. Sang paman yang berbuat bejat tersebut digelandang ke Mapolres Ciamis.

Sebut saja mawar, seorang siswi yang masih duduk di bangku kelas satu SMP ini terpaksa harus mendapatkan perawatan medis di ruang kebidanan RSUD Ciamis, Jawa Barat setelah melahirkan bayi laki-laki yang dikandungnya selama 8 bulan, kehamilan korban ini akibat kelakukan bejat sang paman yang tega mencabulinya hingga lima kali bahkan kini korban mengalami shok berat dan hanya bisa menangis ketakutan setiap diajak bicara. Sedangkan sang bayi kini dalam perawatan medis di ruang inkubator RSUD Ciamis.

Peristiwa ini berawal sejak November 2011 lalu, dimana korban yang tinggal satu rumah dengan pamannya itu dipaksa untuk melayani nafsu bejat pamannya, bahkan aksi sang paman pun terus berlanjut hingga lima kali, dari hasil pemeriksaan polisi pelaku nekad berbuat seperti itu, karena sering melihat body sexy korban. Selain itu, pelaku juga berkilah jika dirinya memang berniat menikahi korban setelah melahirkan nanti, pasalnya sejak pernikahan dengan istrinya yang sekaligus bibi korban itu dirinya tidak pernah dikarunia seorang anak.

Sementara itu, pelaku yang juga masih paman korban ini dihadapan petugas langsung mengakui semua perbuatannya. Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku kalau dirinya tega melakukan aksi bejatnya itu akibat tidak mempunyai keturunan yang diberikan oleh istrinya. Namun petugas tidak mempercayainya begitu saja dan pelaku kini dijerat dengan pasal 81 undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Indra Prasasti)
Share this article :

0 comments:

Post a Comment