Lantaran banyak yang melanggar peraturan beroperasi di jalan raya bebas becak, puluhan tukang becak, di Bekasi, Jawa Barat, terjaring razia satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, selasa siang, puluhan tukang becak hanya bisa pasra, saat becak yang dijadikan sumber mata pencariannya ini, di angkut ke mobil petugas Satpol PP.
Puluhan becak terjaring rajia oleh Satpol PPp Kota Bekasi , hal ini dilakukan petugas Satpol PP Kota Bekasi, lantaran becak sudah membuat macet ruas jalan, dan melanggar peraturan daerah kota bekasi nomer 52 tahun 1998. tentang jalan yang di larang di lalui oleh becak seperti jalan Insiyur Juanda, jalan Chairil Anwar, jalan Ahmad Yani, jalan Hasibuan dan jalan Cut Mutia.
Puluhan tukang becak itu terlihat pasrah saat petugas satuan Pamong Praja Pemerintah Kota Bekasi menjaringnya dalam razia tukang becak di jalan raya Insinyur Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Sejumlah becak yang kedapatan sedang beroperasi di jalur tersebut langsung diangkut ke mobil truk satuan Polisi Pamongpraja. Para tukang becak mengaku kecewa saat becak yang menjadi satu-satunya alat mencari nafkah di angkut Satpol PP.
Keberadaan becak di jalur tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab kemacetan dan membahayakan pengguna jalan lainya lantaan sering melawan arah. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi mengaku akan terus menggelar razia demi penegakan perda nomor 52 tahun 1998 tentang daerah bebas becak. Sementara itu para tukang becak ini akan menjalani sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Bekasi, jika ingin mengambil becak miliknya. ( Sopyan).
Terjaring Razia Puluhan Becak Diangkut Satpol PP
Written By tvberita.com on Wednesday 16 May 2012 | 12:19
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment