view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Bandar Ganja 45 KG Digerebek Unit Narkoba Polres Karawang

Bandar Ganja 45 KG Digerebek Unit Narkoba Polres Karawang

Written By tvberita.com on Tuesday 15 November 2011 | 11:56

KARAWANG,TVberita.com 13/11/2011 Bandar Ganja asal karawang Jawa barat digrebek satuan Narkoba polres karawang dirumah kediamnya didusunKedaung karang Tanjung Kecamatan Lemah Abang Wadas Kabupaten karawang Jawa barat. AKBP.Merdisyam Kapolres karawang mengatakan, pengungkapan kasus Narkoba ini merupakan yang terbesar dalam kurun satun ini. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering sebanyak 45 kg dan 7 paket narkoba jenis shabu shabu berikut sejumlah uang hasil dari transaksi jual narkoba tersebut.

Dalam jumpa Persnya Merdiansyam mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap hanya satu orang yakni edi saleh alias Boled, ia ditangkap petugas satuan narkoba berdasarkan dari hasil informasi warga, edi alias boled ini merupakan Bandar ganja, karena pelaku telah menyimpan dan mengedarkan barang haram tersebut. Seoarang pelaku rekanya roni alias Jew yang juga Bandar besar dikarawang ini belum berhasil ditangkap. Ia masih diburu petugas satuan narkoba polres karawang, Jew merupakan residivis DPO polres karawang karena pelaku Bandar ganja bos besarnya edi alias boled.

Saat ditangkap Pelaku sedang berada didalam rumahnya, penangkan dipinpim langsung oleh kasat Narkoba AKP Senen Ali yang baru beberapa minggu menjbat dimapolres karawang, bersama sejumlah anak buahnya. Saat sebelumnya pelaku telah diintai terlebih dahulu, setelah pastikan. Pelaku langsung digrebek rumahnya, dan gledah isi selurh rumahnya petugas berhasil menemukan barang bukti ganja Sebanyak 45 kg yang disimpan didalam karung didalam kamarnya, petugas juga menemukan jenis narkoba shabu shabu sebanyak 7 paket berikut sejumlah uang pecahan ratusan ribu hasil dari transaksi jual ganja dan shabu shabu.

Tersangka edi kini digelandang keunit satuan narkoba polres karawang, dari hasil penyidikan sementara tersangka mengaku ganja tersebut sebenarnya 50 kg, sedangkan 5 kilo gramnya lagi sudah berhasil terjual, dengan harga dua juta delapan ratus ribua rupiah hingga tiga juta rupiah kepada orang yang baru dikenalnya. Edi alias boled sempat membantah kepada petugas bahwa ganja dan shabu shabu shabu itu milik temanya yakni Rano alias Jew, ia hanya disuruh menyimpan dan menjulanya saja, sedangka ia hanya dapat upah setiap jual 5 kg itu mendapatkan imbalan sebesar ….namun pernyataan tersangka edi ini itu dikatakan petugas itu hanya alasan tersangka saja untuk mengakui perbuatan, karena pelaku sudah jelas terbukti menyimpan dan menjual ganja tersebut, dan ia bias dikenakan pasal berlapis.

Tersangka dan barang bukti kini masih berada dimapolres karawang, tersangka masih diperiksa petugas dalam proses penyidikan, guna mengungkap jaringan sindikat narkoba lainya. ( denendra Setiawan )
Share this article :

0 comments:

Post a Comment