view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Jual Ganja ke Polisi, Uus Diringkus

Jual Ganja ke Polisi, Uus Diringkus

Written By tvberita.com on Friday 3 February 2012 | 12:40

SUBANG (TVberita.com)- Uus Kusmana alias Pelet (32) warga Desa Pasirbungur Kecamatan Purwadadi, Subang akhirnya diringkus aparat setelah tertangkap basah menjual barang haram jenis ganja. Pria pengangguran itu ditangkap dan digelandang ke Mapolres Subang setelah petugas satuan Narkoba Polres melakukan penyamaran sebagai pembeli.

Petugas berpura-pura memesan ganja senilai Rp200 ribu. Setelah disepakati tempat dan waktu pertemuan, keduanya bertemu di salah satu tempat. Bukan untung yang didapat, petugas langsung menangkap dan menggiring Uus ke Mapolres Subang.
Kepada petugas, Uus mengaku dirinya tersinpirasi salah seorang rekannya yang bisnis barang haram saat di Cengkareng. Begitu ia pulang kampung, ia mencoba untuk memulai beroperasi dengan bekal uang Rp500 ribu.

"Tersangka menemui seseorang di terminal Kampung Rambutan untuk membeli daun ganja kemudian direcah menjadi paket," Kapolres Subang AKBP M. Awal Chaerudin melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Setiawan.

Dari tangan petugas, petugas menyita 5 paket ganja senilai Rp50 ribu dan 10 paket lainnya senilai Rp25 ribu. Untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, Uus mendekam di tahanan Mapolres.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment