view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Narsim Penyebar Racun Kue Dodongkal Di Ancam 5 tahun Penjara

Narsim Penyebar Racun Kue Dodongkal Di Ancam 5 tahun Penjara

Written By tvberita.com on Friday, 10 February 2012 | 17:12

KARAWANG (TVberita.com) Tersangka Pelaku Penyebar Racun dodongkal terancam hukuman 5 tahun penjara Karena terbukti telah melakukan kesalahan patal, yang mengakibatkan 149 warga Cilamaya wetan dari tiga desa dikarawang jawa barat mengalami keracunan kue dodongkal , pada minggu lalu, yang dijual oleh istrinya pelaku.

AKBP merdisyam mengatakan, tersangka Narsim (58) kini ditahan dipolres karawang dan masih menjalani kelengakapan berkas untuk dimeja hijaukan. Penyidik polres karawang sudah menemukan bukti bukti kuat, sehingga pelaku tidak bisa lagi mengelak, meski pelaku sendiri mengaku tidak sengaja menebar racun, pada tepung pengolahan bahan baku kue dodongkal milik istrinya Oom.

Hasil penyelidikkan polisi, kue Dodongkal itu terbukti, mengadung zat kimia, yang biasa digunakan untuk meracuni hama keong disawah. Sedangkan 149 warga yang keracunan pada saat itu terpaksa dirawat beberapa hari diruamh sakit karena mengalami mual, pusing, dan diare akibat dampak makan kue dongkal yang telah mengandung zat kimia jenis nitreet.

Dihadapan Polisi Narsim mengaku membatah, kalau racun yang dipergunakan untuk membunuh hama keong disawah itu, tidak sengaja ditebar ke adonan tepung kue dodongkal milik istrinya, yang saat itu disimpan didalam rumahnya . Narsim juga tidak menyangka kalau warga Cilamaya Wetan karawang mengalami keracunan, Karena kejadian berawal, ketika dirinya pulang dari sawah, ia masuk kerumahnya, langsung bertengkar dengan istrinya, saat itu nasim masih memegang zat kimia berbentuk bubuk ditangannya, rupanya bubuk zat kimia itu terlempar menyebar mengenai tepung bahan kue dodongkal, pada saat bertengkar dengan istrinya.

Narsim sendiri mengaku langsung menyerahkan dirnya kepolsi, usai mendengar kabar, banyak warga cilamaya wetan karawang itu mengalami keracunan. Narsim kini terancam hukuman 5 tahun penjara karena mengkibatkan orang lain keracunan. ( TVberita.com)
Share this article :

0 comments:

Post a Comment