view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Wartawan Bekasi Expres DiSumpah Panwaslu Jadi Saksi Terkait Istri Bupati Bagi bagi Uang

Wartawan Bekasi Expres DiSumpah Panwaslu Jadi Saksi Terkait Istri Bupati Bagi bagi Uang

Written By tvberita.com on Monday, 5 March 2012 | 14:38

BEKASI – (TVberita.com)- (05/03/2011) Insan Pers kabupaten Bekasi, kecewa dengan Panwaslu Kabupaten bekasi, terkait pemanggilan dan sumpah salah seorang wartawan Bekasi Ekspress di Kantor Panwaslu Jum’at kemarin (02/03/2012). Bahkan terkesan panwas secara tidak langsung menyudutkan Kinerja Pers, yang waktu itu meliput kegiatan Cucu sugiarti yang di duga membagi-bagikan Uang kepada masyarakat.

Perihal pemanggilan wartawan di Panwaslu kabupaten bekasi, lantaran beberapa media Cetak dan Elektonik beberapa hari yang lalu, sempat membuat berita istri sadduddin, salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati sedang membagi-bagikan uang kepada warga di kecamatan tambelang.

Ny. Cucu diduga melakukan politik uang pada 27 Februari 2012 lalu. Ia tertangkap kamera jurnalis saat membagikan uang ke penduduk di Kampung Balong Ampel, Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Nilai uang yang dibagikan bervariasi, Rp 10 ribu untuk anak-anak dan Rp. 50-100 ribu per orang untuk orang dewasa yang menyambut kedatangan Cucu.

Pembagian uang disertai alat kampanye berupa stiker yang bergambar suaminya, Sa'dudin, dan pasangannya, Jamalullail. Dalam rekaman gambar dan video yang diperoleh Panwas Pilkada Kabupaten Bekasi, terlihat Cucu membagikan uang kepada sejumlah orang. Tak jauh dari Cucu berdiri, tampak seorang pria yang merupakan anggota tim pasangan Sa'dudin-Jamalullail membagikan stiker.

Beben salah satu wartawan dari Trans7, sempat menanyakan ke Panitia Panwaslu perihal Cucu yang tidak ikut serta di sumpah, “ Saya kan masih baru di panwas mas.. ya, tolong di bantu lah” Ujar Ratna mulya Idris. Menurut beben, bukan soal barunya mereka di Panwas, seharusnya setelah dia dilantik oleh Bawaslu jadi Panwas saat itu juga dia dituntut memahami Tupoksinya.

Dari beberapa media yang di panggil, hanya dari Bekasi Ekspress yang hadir, sedangkan alasan rekan dari Metrotv dan Tvone, tidak hadir, di karenakan surat yang di keluarkan Panwas, tidak sesuai dengan UU Pers, dan menyalahi Kode etik Jurnalistik. “ Surat itu seharusnya di tunjukan ke Medianya, bukan ke si wartawannya..” Ujar Ade.

Beberapa kecaman terhadap Panwas juga terlontar dari wartawan senior harian terbit. Nano menilai Panwas yang memanggil wartawan itu terlalu berlebihan, “ Aneh saya, kalau lihat kinerja Panwas yang seperti ini, “ .( sofyan - tvberita.com Bekasi )
Share this article :

0 comments:

Post a Comment