Bangunan kelas yang seharusnya digunakan untuk tempat UN kelas 6 tersebut rusak di sejumlah titik, tampak tembok yang terbelah di bagian sudutnya, serta atap kelas yang jebol. Menurut Kepala Sekolah, Upay Safri S.Pd, kerusakan ini telah terjadi sejak puluhan tahun lalu dan belum pernah diperbaiki, padahal pihak sekolah telah mengajukan permohonan perbaikan gedung ke Pemda Karawang.
Untuk bias melakukan UN, pihak sekolah terpaksa memindahkan kegiatan UN di ruang lain yang masih layak. Di sekolah ini, jumlah siswa yang mengikuti UN sebanyak 50 peserta. ( Aceng fadillah )
BERITA SEBELUMNYA
0 comments:
Post a Comment