Sukabumi – Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi Narendra Jatna Senin (25/6) melantik Hengki Filips sebagai Kepala Seksi Pidana Khusu (Pidsus) di tempat Aula Kejaksaan Negeri Cibadak.
Menurut Narendra Jatna, sebelumnya jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus tersebut mengalami kekosongan selama hampir setahun, sehingga dengan adanya Kasi Pidsus yang baru ini segala perkara yang selama ini sudah berjalan dapat segera di tuntaskan. Hal ini sesuai dengan perintah dari pihak Kejaksaan Agung agar dalam melaksanakan tugas harus sesuai dan oftimal.
“Saya harap bagi kasi Pidsus yang bari dilantik ini dapat melaksanakan tugas yang oftimal, karena tak sedikit perkara yang saat ini sudah berjalan harus segera di tuntaskan. Namun demikian pejabat yang baru ini sebelumnya harus dapat mempelajari terlebih dahulu semua perkara yang telah masuk dalam penangan pidana khusus”Kata Narendra Jatna seusai pelantikan
Dikatrakan Narendra, kekosongan Kasi Pidsus ini sebenarnya sudah sangat lama. Padahal sebelumnya pihkanya telah megajukan terhadap pimpinan yang ada di Kejagung untuk mengisi kekosangan pejabat Pidsus yang ada di Kejaksaan Negeri Cibadak. Lantaran dengan luas wilayah dan jumlah kasus yang ada di Kabupaten Sukabumi sangatlah kurang oftimal, karena jumlah petugas Kejaksaan hanya 14 personil itupun termasuk Kepala kejaksaan Negeri Cibadak.
Namun demikian lanjut Narendra, dengan adanya kasi pidsus baru ini pihaknya berharap, semua perkara yang saat ini tengah ditangani dapat tertuntaskan secara oftimal, tuturnya
Sementara menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Hengki Filips, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin dalam melaksanakan tugas di Kejaksaan Negeri Cibdak ini. Adapun yang ia akan lakukan dalam menjalankan tugas barunya, pihaknya akan melanjutkan perkara-perkara yang saat ini telah di tangani pejabat seblumnya”Mudah – mudahan Saya dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan perintah pimpinan. Adapun sejumlah perkara yang saat ini telah ditangani oleh pejabat sebelumnya Saya akan pelajari terlebih dahulu. Tutur Hengki
Ditempat yang sama Kepala Seksi Intelejen (Intel) Haerudin mengatakan, dari beberapa perkara yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan, ada beberapa perkara yang saat ini sudah dilimpah ke tahap penyidikan dan wewenangnya menjadi tanggujawab pidana khusus, seperti halnya kasus PNPM dan kasus Dana Bantuan Gempa. Sementara kasus lainnya yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sedikitnya ada dua kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah, hanya saja pihaknya tidak bisa menyebutkan intansi dan berapa nilai kerugiannya.
“ Saat ini kami memang sedang menangani kasus dugaan korups yang ada dilingkungan Pemkab Sukabumi, namun untuk saat ini kami belum bisa menyebut nama intansi dan nilai kerugian Negera yang telah diperbuat oleh oknum pejabat tersebut” tandas Haerudin (DD/WP)
0 comments:
Post a Comment