SUKABUMI, TVBERITA.com - Kemerdekaan Pers Tidak Dapat Diartikan Sebagai Kebebasan Pers
Sukabumi - undang-undang pers pada intinya mengatur tentang profesi wartawan,  insan pers, perusahaan pers dan dewan pers yang independen, dimana independen ini dimaksud  diterjemahkan sebagai kemerdekaan pers yang mengarah kepada beberapa hal antara lain kemerdekaan pers adalah hak azasi yang dijamin konstitusi, kemudian pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan dan pelarangan penyiaran.
            Adapun  tugas jurnalistik tidak dapat dihalang-halangi karena pers nasional berhak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi serta memiliki hak tolak sebagai wujud pertanggungjawaban dimata hukum. Hal tersebut dikatakan Bupati Sukabumi H. Sukmawijaya melalui Sekretaris Daerah Drs.H. Adjo Sardjono, MM. pada acara Pembukaan Safari Jurnalistik dan Lounching Buku PWI, bertempat di Aula Desa Pasir halang Sukaraja, senin (28/5) lalu
            Ditambahkan Adjo Sarjono, kemerdekaan pers tidak dapat diartikan sebagai kebebasan pers karena pada dasarnya kemerdekaan pers dibatasi oleh adanya kode etik jurnalistik, serta berbagai peraturan dewan pers dan fungsi pers nasional, artian fungsi informasi, pendidikan,hiburan dan kontrol sosial secara seimbang. akan tetapi dalam implementasinya fungsi kontrol sosial selalu diprioritaskan yang menyebabkan fungsi pers tidak berjalan seimbang yang pada akhirnya banyak bermunculan oknum wartawan yang berperan seperti auditor atau penyidik.ungkapnya
            Lebih lanjut Adjo mengatakan, Undang-undang keterbukaan informasi publik intinya berisikan ketentuan yang mengatur informasi yang menjadi hak warga negara dan terbukanya akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dari pemerintah, paparnya
“ Kalau penafsirannya yang dangkal dari penyelenggara negara ini akan  menyebabkan banyaknya informasi internal yang tidak bersifat publik beredar ke fihak tertentu dengan dalih keterbukaan informasi. Kemudian  ketidak nyamanan tersebut tidak hanya dialami oleh penyelenggara negara akan tetapi juga berdampak kepada wartawan yang bekerja secara profesioanl, berwawasan dan beretika sering dipandang sama sehingga kesulitan dalam melaksanakan tugasnya.”Tandasnya
Dalam acara tersebut di hdiri ketua PWI Kabupaten Sukabumi, serta unsur Muspida  dan  perwakilan OPD serta kecamatan diwilayah I sukabumi.(DD/W.Topan)