view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Perekaman E- KTP Di Subang Di Pungut Biaya

Perekaman E- KTP Di Subang Di Pungut Biaya

Written By tvberita.com on Wednesday, 27 June 2012 | 21:19

SUBANG, TVBERITA.com - Perekaman E-KTP di Subang Jawa Barat baru berjalan dua bulan,  namun masih banyak persoalan yang di hadapi mulai dari alat server perekaman data disetiap kecamatan sebagai tempat pelaksanaan E KTP juga dalam perekaman data masih banyak data yang belum valid seingga warga wajib ktp banyak yang harus membenahi persyaratan untuk bisa diakukan perekaman data.

Meskipun demikian para camat banyak yang optimis perekaman data akan selesai sesuai jadwal tapi ada juga camat yang pesimis karena beberapa factor target akan meleset.
Selain itu persoalan yang sangat mencengangkan semua pihak hingga saat ini dana atau anggaran dari disdukcapil subang tak kunjung juga turun sehingga untuk kelancaran perekaman dalam pelaksanaan E- ktp di carikan sebuah solusi dan kesempatan pelaksanaan di sebagian besar program E- ktp di pungut oleh oknum desa,  uang  tersebut di pungut oleh oknum RT ataupun RW setempat antara 3000 hingga 10 ribu perwajib KTP.

Pungutan liar biasanya dilakukan sewaktu di bagikanya surat panggilan oleh oknum RT atau RW ke setiap rumah wajib E- KTP . Hasil penelusuran Tim TVBerita, sejumlah oknum RT atau RW yang tidak mau di sebutkan jati dirinya mengaku  pungutan tersebut di lakukan di gunkn untuk opersional transport dn juga untuk poto copy surat pnggilan karena sampai saat ini surat panggilan dari disduk capil masih banyak yang kurang,  sedangkan selebihnya dipergunakan untuk operasional operator.

Menurut Abih warga dari wilayah Subang bagian Utara mengaku untuk E-KTP dipungut sebesar 10 ribu dan di setorkan ke RT setempat ketika sang RT mengantarkan surat panggilan.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Suryadi warga wajib E- KTP dari Subang tengah mengaku di pungut sebesar 5 ribu dab d setorkan ke RW setempat ketika sang RW mengantrakan surat penggilan .

Ironisnya menurut sejumlah operator pungutan tersebut di lakukan dengan dalih,  karena dana untuk pelaksanan E -KTP sangat besar,  sedangkan anggaran dari disdukcapil belum juga turun bahkan untuk gaji operator E- KTP saja di kabupaten Subang hanya sebesar 263 ribu perbulanya jauh dari UMK Kabupaten, itupun hingga saat ini operator belum juga menerima gaji tersebut”

Sementara menurut sejumlah Camat mengaku,  tidak memerintahkan untuk di lakukan pungutan liar untuk E-KTP dan itu sudah merupakan kesepakatan para kades “mungkin pungutan itu sudah diatur di peraturan desa. ( Agus Metro Hidayat ).

Share this article :

0 comments:

Post a Comment