BEKASI, TVBERITA.com - Warga Cabang Bungin Kabupaten Bekasi Jawa Barat kecewa atas ganti rugi, kompensasi tanah garapan tanggul kali citarum yg terkena proyek turap. yang dilakukan oleh pelaksana kontraktor PT.Wika dan PT.PP yang memberikan uang kompensasi pada warga dngn nilai yg kurang pantas.
Proyek turap dan perbaikan tanggul kali citarum sepanjang Kecamatan Cabang Bungin yg sedang di laksanakan oleh PT.Wika dan PT.PP ,telah mengecewakan warga karena kebijaksanaan kontraktor yg kurang memperhatikan nilai aspek ganti rugi dan kemanusian, Menuru warga, lahan tanggul tanah pengairan selama ini di gunakan warga sekitar untuk becocok tanam serta usaha dagang dan eretan perahu yg menjadi lahan pendapatan warga.
Menurut camat Surya Wijajaya Camat Cabang Bungin menegaskan Hal ini sangat di sayangkan, pihak kontraktor pelaksana proyek dinilai kurang berkoordinasi dengn para kepala desa dan camat.
Sementara menurut Nuh dan Nasem warga yg masih menempati lahan yg terkena proyek tersebut ia mengaku sudah belasan tahun menempati lahan dan mendirikan usaha warung, saya sudah membayar sewa kepada petugas pengairan dngn menujukan bukti surat terlampir dari seksi pengairan. " tuturnya "
Namun yang membuat mereka bingung tidak ada nya kepastian ganti rugi atau kompensasi dari pihak pelaksana proyek,mengingat mereka warga masyarakat kecil yg butuh biaya pindah dan mencari lahan usaha baru.(Tim TVBerita)
0 comments:
Post a Comment