view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » wow ? Di Cianjur Banyak Tempat Karaoke Tak Berijin

wow ? Di Cianjur Banyak Tempat Karaoke Tak Berijin

Written By tvberita.com on Saturday, 30 June 2012 | 18:32

CIANJUR, TVBerita.com  – Masih banyaknya tempat karaoke yang belum berijin berimbas pada hilangnya potensi raihan pajak pada Dinas Perpajakan Daerah (Disperda) Kab. Cianjur. Bahkan pihak dinas sendiri mengaku tidak berani memungut pajak dari sejumlah tempat karaoke itu karena dapat dikategorikan pajak ilegal. 
 
Kepala Diperda Kab. Cianjur, Dadan Harmilan menegaskan, hingga saat ini baru dua tempat karaoke yang sudah mengantongi ijin resmi dari pemerintah setempat. “Dengan kondisi seperti itu kita jadi tidak bisa menetapkan pajak terhadap mereka. Kalau tetap kita tarik, tindakan kita akan dikatakan ilegal,” ungkap Dadan, kemarin.
 
Untuk mengatasinya, pihak dinas telah berkordinasi dengan sejumlah pihak terkait, terutama dengan Satuan Polisi Pamong Praja. Dadan berharap ada ketegasan dari Satpol PP untuk mendesak para pemilik tempat hiburan karaoke agar segera melengkapi administrasi perizinannya. 
 
“Kalau imbauan tidak didengar, pihak Satpol PP tentunya harus dapat bertindak tegas,” ujarnya.
Pasalnya, jika terus dibiarkan menurut Dadan dapat merugikan pendapatan asli daerah karena potensi-potensi pemasukan dari pajak tempat hiburan menguap. “Sementara yang diuntungkan tentunya mereka para pemilik tempat hiburan, karena tidak terkena pajak,” tandasnya.
 
Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Tohari Sastra membenarkan masih ada sebagian tempat hiburan karaoke yang belum memenuhi persyaratan administrasinya secara lengkap. Namun, ditegaskan dia secara prinsip keberadaan mereka sudah mendapatkan izin. 
 
“Dalam artian ijin prinsip seperti izin HO atau gangguan dari masyarakat dan sejenisnya sudah ada. Hanya saja belum dilengkapi dengan izin pendamping, seperti izin pariwisata. Namun sepengetahuan kami, saat ini para pemilik maupun pengelola karaoke sedang memproses kelengkapan administrasi perizinan pendampingnya itu,” terang Tohari. (Maharaya Akbar)
Share this article :

0 comments:

Post a Comment