CIANJUR, TVBERITA.com - Polres cianjur memusnahkan sebanyak 4.173 botol minuman keras, miras, berbagai jenis dan merek hasil operasi penyakit masyarakat, pekat, yang digelar belum lama ini, minggu 01/07/12 kegiatan pemusnahan dipusatkan di Mapolres Cianjur, di jalan KH Abdullah Bin Nuh, bersamaan upacara hari Bhayangkara ke-66 tingkat Polres Cianjur.
Ribuan botol miras berbagai merk pagi tadi, di musnahkan di halaman kantor Polres Cianjur, klegiatan tersebut bertepatan dengan Hut Bayangkara yang ke 66 , dalam pelaksanaanya tersebut dihadiri pula sejumlah unsur muspida, pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur dan tokoh ulama, serta tamu undangan lainnya. Kapolres Cianjur AKBP Agustri Tri Heri yanto memimpin langsung pemusnahan miras tersebut dengan mengendarai kendaraan alat berat.
Menurut Kapolres Cianjur, AKBP Agus Tri heriyanto, barang bukti sebanyak hampir 4.173 botol miras ini merupakan hasil razia yang dilakukan dari berbagai wilayah di Cianjur kota, termasuk dari hasil penggerebekan pabrik pengoplos miras di kampung tugu belum lama ini, pihaknya sudah mengamankan lima orang pelakunya pembuat miras oplosan.
Razia miras sebagai bagian pekat, tentunya akan terus dilakukan sebagai upaya cipta kondisi di wilayah hukum Cianjur, pihaknya tidak akan segan-segan menindak setiap pelaku pelanggar aturan hokum, sesuai dengan misi dan visi polri memberantas berbagai tindak kejahatan. ( Deni Krisman ).
0 comments:
Post a Comment