KARAWANG, TVBERITA.com - Seoarang tahanan Kejaksaan Negri Karawang Jawa Barat kamis sore 06/07/12 ditemukan tewas mengenaskan di Lembaga Permasayarakatan Kelas II A Karawang - LAPAS, diduga korban penyiksaan, karena seluruh tubuhnya terdapat luka memar dari kepala dan punggungnya serta luka sundutan rokok. keluarga korban tidak terima atas kematian yang tidak wajar itu, melaporkannya kepolres karawang untuk di usut .
Korban tewas Endang supardi 45 tahun, seoarang tahanan di lembaga Permasayarakatan Kelas II A Karawang jawa barat, dengan kondisi mengenaskan, korban merupakan warga Dusun Ranggun Desa Sarijaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang, jasadnya dibawa kerumah Sakit Umum Daerah Karawang, untuk jalani otospi atas permintaan pihak keluarganya yang tidak terima atas kematian korban, karena tidak wajar.
Yati sumiati adik korban mengatakan, kematian kakak kandungnya itu dinilai tidak wajar, karena seluruh tubuhnya terdapat luka bekas penyiksaan, karena ada luka bekas benda tumpul dibagian kepalanya, tangan, punggung, serta kakinya, selain itu kulit bagian tangan hingga kakinya juga terdapat luka bekas sundutan rokok.
Menurut yati sumiati, ia mendapatkan kabar kematian kakaknya, setelah diberi tahu oleh seoarang jaksa yang menanangani kasusnya, melalui telepon selulernya pada sore harinya, namun menurut pihak RSUD Karawang jasad korban dibawa ke RSUD oleh pihak petugas lapas warung bambu itu sekitar pukul 15.00wib, dalam keadaan tubuhnya sudah kaku, diperkirakan meninggalnya korban sudah enam jam sebelum dibawa ke ruang jenazah RSUD Karawang, " tutur Salah seoarang Dr.Forensik RSUD."
Saat dimintai keterangan kepihak Permasayarakatan Kelas II A Karawang terkait kematian tahanan yang tidak wajar itu, petugas lapas mengaku belum bisa memberika keterangan, karena waktu yang jaga, adalah bagian piket masuk pagi, kalau mau minta keterangan silahkan besok pagi dating lagi kekantor kami, “ tutur petugas Lapas “
Sementara saat kami konpirmasi kepihak kepolisian Polres Karawang, terkait kematian tahanan tersebut, petugas pihak kepolisian juga mengaku tidak mendapatkan laporan dari pihak lapas di lembaga Permasayarakatan Kelas II A Karawang, ironisnya petugas polisi polres karawang sendiri baru mengatahuinya dari pihak keluarga korban yang datang, kekantor pelayan SPK yang melapor, bahkan keluarga korban meminta untuk diotopsi dan diselidiki kematiannya .
Menurut polisi seharusnya jika ada tahanan lapas meninggal di lapas warung bambu itu harus lapor terlebih dahulu kepihak kepolisan, meski di lembaga Permasayarakatan Kelas II A Karawang ( LAPAS) ada Tim Dokternya, jadi harus dilakukan olah tkp dahulu, karena itu merupakan tugas kewenangan kepolisian jika ada napi yang meninggal tidak wajar.
“Yati menuturkan “, kakaknya itu baru satu minggu ditahan oleh kejaksaan Negri Karawang ditahanan di lembaga Permasayarakatan Kelas II A Karawang, namun korban sebelum tewas, dalam keadaan sehat dan kondisnya yang baik-baik saja. Korban endang ditahan petugas karena terlibat dugaan kasus pencurian sepeda motor, sebagai penadahnya, dan kini sedang jalani proses pengadilan,
Awalnya Endang itu ditangkap polisi polres karawang sebelumnya, kemudian kasusnya diserahkan kekejaksan negeri karawang, dalam tuduhan sebagai pendah pencuri sepeda motor, namun pihak keluarga endang membatah, ending dituduhkan sebagai penadah, karena korban sendiri, merasa terjebak oleh orang lain. Korban saat itu kronlogisnya hanya disuruh menjual sepeda motor saja, korban sebagai perantara yang disuruh mencari pembeli motor tersebut, al- hasilnya korban hanya mendapatkan uang komisi seratus ribu rupiah, menurut Yati , padahal korban tidak mengetahui kalau motor itu adalah motor hasil curian.
Pihak keluarga kini meminta jenazahnya Endang untuk diotopsi, dan meminta pihak kepolisian Polres Karawang mengusut kematian yang sebenarnya, karena kematian Endang dinilai tidak wajar, ditemukan, banyak luka penganiayaan. (Usman Bageur)
/
0 comments:
Post a Comment