SUKABUMI, TVBERITA.com – Tiga dari Tujuh terdakawa geng motor yang telah membunuh salah seorang pelajar SMAN 1 Kota Sukabumi, Rizki Maulana, 16 dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi Kamis (5/7) siang, masing-masing divonis tiga tahun penjara. Pasalnya ke Tiga terdakwa tersebut yaitu Nopiandi, M Syahrul Sidik, dan M Ilham, semuanya masih dibawah umur
Dalam siding vonis yang di gelar di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi yang diketuai oleh Ketua Majlis hakim Maryono, ternyata vonisnya lebih rendah dari tuntutan pihak jaksa penuntut umum (JPU). Pasalnya Ketiga terdakwa tersebut dalam persidangan tuntutan sebelumnya masing-masing terdakwa di tuntunt lima tahun kurungan penjara karena para terdakwa di dijerat dengan pasal 170 jo 55 KUHP.
“ Sebenarnya kalau dilihat dari ancaman pasal 170 yang dikenakan terhadap para terdakwa tersebut, itu maksimal 12 tahun penjara. Akan tetapi karena adanya pertimbangan bawha para terdakwa tersebut masih dibaw ah umur. Maka Kita menuntut ketiganya selama lima tahun. Dan vonis yang diberikan oleh pihak majlis dalam persidangan para terdakwa tersebut masing-masing di vonis tiga tahun penjara,” kata JPU Kejaksaan Sukabumi, Zainal Dwiaryanto wartawan seusai persidangan
Selain melibatkan ke tiga terdakwa yang masih dibawah umur juga masih ada empat terdakwa lainnya yang hingga kini masih dalam tahapan persidangan pemeriksaan sejumlah saksi. Keempatnya sudah dewasa yakni Rizki Abubakar, 20; Pepeng Ferdiansyah, 22; Ujang Sulaeman alias Pakel, 21; dan Latif Gunawan Muhamad, 18.
Sementara dengan putusan vonis Tiga tahun dari pihak majlis hakim terhadap para terdakwa tersebut. Pihak jaksa Penuntut Umum Zainal Dwiaryanto dan kuas hukun para terdakwa M. Suhadi menyatakan pikir-pikir.
Menurut Kuasa hukum para terdakwa M Suhadi, atas putusan pihak majlis hakim tersebut, pihaknya akan memusyawarahkan terlebih dahulu bersama keluarga klien. Apakah akan banding atau tidak dan saat ini masih ada waktu satu minggu, tuturnya
Untuk diketahui, para pelaku geng motor tersebuttelah melakukan aksi brutal hingga menewaskan seorang pelajar SMAN 1 Kota Sukabumi, Rizki Maulana, 16, Minggu (25/3) lalu. (DD/WP)
0 comments:
Post a Comment