view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Walikota Bekasi Ditangkap Kuasa Hukum Dan keluarga Belum Dapat Kabar

Walikota Bekasi Ditangkap Kuasa Hukum Dan keluarga Belum Dapat Kabar

Written By tvberita.com on Wednesday, 21 March 2012 | 21:38






BEKASI (TVberita.com)- Menanggapi informasi tertangkapnya walikota bekasi non aktif mochtar muhamad di sejumlah situs berita oleh pihak kpk di wilayah seminyak, denpasar bali siang tadi, masih belum dipercaya oleh tim kuasa hukum m2 yang juga mewakili pihak keluarga. Tim kuasa hukum juga akan mengajukan keberatan dengan cara penangkapan yang dilakukan oleh kpk jika memang mochtar muhamad telah tertangkap. Sementara sejumlah pendukung muchtar muhammad melakukan doa bersama di pendopo depan rumah dinas walikota.

Puluhan kader pendukung, serta sejumlah tim kuasa hukum wali kota bekasi non aktif Mochtar Muhamad, terlihat berkumpul dan berdoa didepan rumah dinas Walikota yang berada di komplek kantor pemerintahan Kota Bekasi, Rabu siang (21/03/2012) setelah berita penangkapan mochtar muhamad di seminyak, denpasar bali oleh kpk beradar di situs berita siang tadi.

Para pendukung dan tim kuasa hukum Walikota Bekasi non aktif yang kerap disapa M2 ini merasa mengatakan belum sepenuhnya percaya terkait berita penangkapan M2 di wilayah Seminyak, Denpasar Bali tersebut. hal ini karena tim kuasa hukum dan keluarga belum menerima kabar resmi dari pihak Komisi Pemberantas Korupsi yang mengatakan bahwa Walikota bekasi non aktif tersebut telah di tangkap.

Melalui salah satu tim kuasa hukum nya, Hiu Hindiana mengatakan berita penangkapa tersebut mereka dengar melalui sejumlah situs berita dan kebenaran penangkapan mochtar muhamad hingga kini masih terus di cari oleh tim kuasa hukum karena mereka belum bisa menghubungi angggota KPK terkait penangkapan ini.

Hiu menambahkan, jika memang betul bahwa M2 telah tertangkap oleh KPK, tim kuasa hukum merasa kecewa dengan proses penangkapan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan prosedur penangkapan yang berlaku. Untuk tindakan hukum terkait penangkapan yang dilakukan ini tim kuasa hukum belum bisa memberikan keterangan mengenai hal tersebut. (Asep Astrajingga - TVberita.com)





BERITA SELANJUTNYA

Share this article :

0 comments:

Post a Comment