view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Satgas Pamtas Yonif Linud 305 Telukjambe Karawang, Gagalkan 13 Truk Box Bermuatan Bawang Putih Ilegal

Satgas Pamtas Yonif Linud 305 Telukjambe Karawang, Gagalkan 13 Truk Box Bermuatan Bawang Putih Ilegal

Written By tvberita.com on Friday 20 April 2012 | 21:40

KALIMANTAN ( TVberita.com)- Satgas Pamtas Yonif Linud 305 Telukjambe karawang Jawa Barat, berhasil menggalkan penyeludupan 13 unit Truk Box bermuatan barang ilegal, berupa 22.170 Kg. bawang putih, 16.848 buah ban dalam Sepeda Motor, 22.170 buah tas wanita, dan paku sebanyak 450 Kg.di Jalan Raya Lintas Malindo arah perbatasan Malaysia menuju Entikong. Pengungkapan kasus besar ini, TNI patut diacungi jempol,

Menurut Dansatgas Pamtas Yonif Linud 305 Letnan Kolonel Inf Elkines Villando DK, S. AP, Peristiwa tersebut terjadi ketika Menjelang sekitar pukul 11.00 WIB Satgas Pamtas Yonif Linud 305 Telukjambe karawang Jawa Barat, sedang menjaga perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Raya Lintas Malindo arah perbatasan Malaysia menuju Entikong. Saat itu terlihat beberapa kendaraan ramai, datang dari arah perbatasan Malaysia menuju Entikong,

Berawal dari kecurigaan itu, Dansatgas Pamtas Yonif Linud 305 Letnan Kolonel Inf Elkines Villando DK, S. Pada tanggal 11 April 2012 pukul 11.00 s.d 13.00 langsung memimpin anggotanya untuk sweeping terhadap sejumlah kendaraan yang diduga membawa barang-barang ilegal di Jalan Raya Lintas Malindo, dengan obyek pemeriksaan meliputi, Surat kelengkapan kendaraan, Surat / dokumen barang dari bea cukai,

Dari hasil pemeriksaan 13 unit kendraan box yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif Linud 305 Telukjambe karawang Jawa Barat, ternyata seluruhnya barang barang tersebut, tampa dilengkapi dokumen rasmi, diantaranya, 7 (tujuh) kendaraan membawa bawang putih sebanyak 22.170 Kg, 4 (empat) kendaraan membawa ban dalam sepeda motor sebanyak 16.848 buah, 1 (satu) kendaraan membawa tas wanita sebanyak 22.170 buah, 1 (satu) kendaraan membawa paku sebanyak 450 Kg. Seluruh Barang Ilgeal itu diperoleh dari Negara Malaysia, Dan rencanya akan diperjual belikan lagi didaerah Indonesia.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan oleh Satgas Pamtas Yonif Linud 305 untuk diserahkan kepada pihak Bea Cukai yang memiliki kewenangan untuk proses lebih lanjut.

Upaya penggagalan kegiatan illegal tersebut semoga menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk tidak melakukan kegiatan illegal yang dapat merugikan Negara.

“ JANGAN MANFAATKAN BATASKU UNTUK KEGIATAN ILLEGAL”

Menurut Dansatgas Pamtas Yonif Linud 305 Letnan Kolonel Inf Elkines Villando DK, S. perbatasan sangat rentan terhadap segala bentuk kegiatan illegal. Karena Indonesia memiliki beberapa pulau yang berbatasan dengan wilayah darat Negara lain, diantaranya Papua yang berbatasan dengan PNG dan NTT yang berbatasan darat dengan Republik Timor Leste serta Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia.

Kalimantan terdapat 2 (dua) propinsi yang berbatasan dengan Negara tetangga Malaysia antara lain propinsi Kalimantan Barat memilik batas wilayah darat sepanjang 966 Km dan Kalimantan Timur batas wilayahnya sepanjang 1.038 Km, wilayah perbatasan sangat rentan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan pribadi tindakan ini sangat merugikan Negara.

Masyarakat perbatasan sangat membutuhkan kehadiran TNI yang diharapkan dapat membantu kesulitan masyarakat di perbatasan dengan bentuk kegiatan teritorial antara lain membantu mengajar di sekolah-sekolah serta memberikan pengobatan gratis terhadap masyarakat.

Satgas Pamtas Yonif Linud 305 mendapatkan kepercayaan dari Negara untuk menjaga kedaulatan batas wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia disamping itu kegiatan ilegal menjadi permasalahan yang sangat rumit sehingga membutuhkan kerjasama dari instansi terkait diantaranya kepolisian, bea cukai, imigrasi dan karantina untuk mengatasi kegiatan ilegal tersebut di atas. ( TIM Liputan –Tvberita.com)











BERITA SEBELUMNYA


Share this article :

0 comments:

Post a Comment