view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Gara-gara Tendang Karyawan. Bos Pabrik Tekstil Di Kabupaten Sukabumi Di Polisikan

Gara-gara Tendang Karyawan. Bos Pabrik Tekstil Di Kabupaten Sukabumi Di Polisikan

Written By tvberita.com on Thursday 3 May 2012 | 21:23

SUKABUMI ( TVberita.com) – Akibat kelakukannya yang arogan, salah seorang pimpinan pabrik tekstil PT. Gunung Salah yang berlokasi di Kampung yang terletak di Desa Babakanpari Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi Mr. Park Hakiyu telah menganiaya buruh pabriknya yaitu Rika (18) warga kampung Papisangan RT 18/05 Desa Pondokasotonggoh Kecamatan Cidahu ini hingga pelipis mata yang sebelah kanan. Akibat perbuatanya tersebut, terpaksa Mr. Park tersebut diamankan di Mako Polres Sukabumi Senin (30/4) lalu hal ini guna menghindari amukan dari keluarga korban.

Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Muhammad Firman dalam menggelar perkara penganiayaan tersebut mengatakan bahwa, peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mr. Park Hakiyu terhadap korban Rika, terjadi saat korban tengah membuat pesan singkat atau sort message service (SMS) terhadap kakanya, agar menjemput dirinya sat bubar kerja pada pukul 21.00. malam, namun saat korban tengan membuat pesan singkat tersebut Mr. Park melihatnya dan menendang korban hingga terjatuh dan pelipis matanya terluka, terangnya.

Maksud Mr.Park yang merupakan warga Korea selatan tersebut sebetulnya hanya untuk menegur, hanya sayangnya menegurnya dengan cara kekerasan, karena menganggap Rika melakukan kesalahan dalam kerja.

Tak terima dengan perlakukan pimpinannya tersebut lanjut Firman, Korban langsung melaporkannya ke pihak Polsek Cidahu, kareha khawatir akan terjadi sesuatu terjadi karena mengingat malam tersebut malam menjelang Hari buruh, pihak Polsek langsung melimpahkanya ke Mako Polrsek Sukabumi, bebernya kepada wartawan Rabu (2/5).

Dikatakannya, dalam perkara ini pihaknya akan terus mengungkap kasus penganiayaan tersebut kendati keluarga Rika mencabut laporannya. “ Meski saat Ini pihak keluarga korban telah mencabut perkaranya kami akan terus melakukan pengusutas karena ini merupakan kasus pidana murni dan untuk melindungi korban penganiayaan, kami telah menyiapkan petugas lapangan untuk mengantisipasi adanya intimidasi pada Rika. Dan memang seandainya ada intimidasi terhadap korban dan keluarganya pihak keluarga jagan ragu-ragu untuk melapor kepada polisi” Tegasnya.

Sementara menurut pengakuan Andi salah satu keluarga korban mengatakan bahwa pihaknya tidak tak mengetahui soal penarikan laporan pengaduan tersebut, namun yang diketahuinya ada pihak perwakilan dari perusahaan yang datang ke kediaman “Kalau masalah pencabutan pengaduan memang kami tidak mengetahuinya, namun kalau dari pihak perwakilan dari perusahaan memang kami tahu, karena pihak dari perusahaan tersebut menawarkan langkah damai,” ujarnya Andi kepada wartawan (DD/W.Topan)





BERITA SEBELUMNYA

Share this article :

0 comments:

Post a Comment