view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Loket Masuk Taman Wisata Tangkuban Perahu Dirusak, 11 Orang Ditangkap

Loket Masuk Taman Wisata Tangkuban Perahu Dirusak, 11 Orang Ditangkap

Written By tvberita.com on Wednesday 16 May 2012 | 18:40

SUBANG, TVBERITA.com - Polres Subang mengamankan 11 orang yang diduga melakukan aksi pengrusakan sebuah loket karcis masuk taman wisata alam (TWA) Tangkuban Parahu, Selasa (15/5).

Informasi yang dihimpun, ratusan massa dari Lembaga Karaton Adat Galuh Pakuan (LKAGP) Subang menggeruduk obyek wisata terbesar di Jabar tersebut. Kedatangan mereka untuk menanyakan soal pengrusakan baliho tentang kasus kujang yang terpasang di pintu masuk TWA Tangkuban Parahu.

Massa yang sudah terbakar emosi dengan jawaban pihak PT. GRPP yang mengelola Tangkuban Parahu, marah. Spontanitas mereka langsung melakukan aksi pengrusakan loket karcis TWA tersebut.

Polisi yang berjaga-jaga di lokasi itu, kemudian mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku pengrusakan. Mereka langsung dibawa ke Mapolsek Jalancagak, sebelum digiring ke Mapolres Subang.

"Ya sekitar 11 orang, untuk dimintai keterangan, apakah ada kaitannya dengan pengrusakan itu. Kita masih mendalami dan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Mapolres Subang AKP Darmono kepada TIUNTAHIJAU.com

Apakah kemungkinan akan ada penahanan kepada 11 orang tersebut? Darmono menegaskan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan. Jika terbukti, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan.

"Belum tentu dari 11 orang itu melakukan semua, kita masih lidik. Kalau terbukti ya kita lakukan penahanan," imbuhnya.

Raja LKGP Subang Evi Silviadi menegaskan, aksi pengrusakan tersebut berkaitan dengan pengrusakan baliho yang diduga dilakukan pihak pengelola tangkuban parahu. Kedatangan mereka untuk menanyakan perihat tersebut.

Menurut Evi, anak buahnya meminta dalam waktu sehari baligho tersebut harus ada. Namun permintaan tidak dipenuhi. Demikian juga saat diminta untuk membuat berita acara pencabutan baliho, ditolak.

"Kaitannya dengan pengrusakan baliho. Mereka (pihak pengelola) bilang baliho diamankan, tapi mereka tidak menunjukan. Warga kesal, akhirnya merusak secara spontan," papar Evi yang mendmpingi 11 anak buahnya di Mapolres.

Pihaknya, imbuh Evi sudah menyiapkan advokat dari LBH Galuh Pakuan Pajajaran untuk mendampingi ke-11 orang tersebut. Nama ke-11 orang yang diamankan itu belum diketahui pasti identitasnya.

"Galuh pakuan juga melaporkan aksi pengrusakan baligo tentang kujang kepada masyarakat. Pelakunya diduga oleh pengelola," imbuhnya.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment