SUBANG, TVBERITA.com - Penggunan obat terlarang di Kabupaten Subang sudah pada titik mengkhawatirkan. Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Subang mencatat sekitar 1.015 pelajar di Subang sudah mengkonsumsi obat haram tersebut.
"Pelajar kini menjadi target pemasaran narkoba. Dari hasil investigasi kami sampai Juni 2012 ini, sudah 1.015 siswa yang mengkonsumsi narkoba," kata Ketua DPC Granat Subang, Boing S Jakaria.
Boing tidak merinci kalangan pelajar yang dimaksud. Namun menurutnya, jenis narkoba yang dikonsumsi pelajar adalah pil Koplo dan Ganja. Penggunaan narkoba di kalangan pelajar, bermula ikut-ikutan rekan lainnya. Setelah itu, mereka ketagihan dan belanja sendiri.
Untuk memutus mata rantai kecanduan konsumsi narkoba, kata Boing, harus dilakukan secara persuasif dengan melakukan pendekatan dan pembinaan secara kontinu. Karena, penanganan melalui refresif tidak akan berdampak banyak dalam upaya meminimalisasi penggunaan narkoba.
"Dari total pelajar yang mengkonsumsi narkoba, kita baru bina sekitar 40% atau sebanyak 406 siswa. Secara perlahan kita beri pemahaman kepada mereka, karena bisa jadi mereka juga adalah korban," imbuhnya.
Di bagian lain, jajaran kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Subang dalam 2 pekan ini sudah menangkap 4 tersangka pengguna dan pengedar narkoba yang beroperasi di sejumlah tempat di Kabupaten Subang.
Ke-4 tersangka itu adalah Dad alias Omen (23) Warga Desa Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi, At alias Ebit (28) dan Sae (25) warga Kampung Cimerta, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang dan Jat (33) warga Kampung Susukan Girang Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden.[
"Pelajar kini menjadi target pemasaran narkoba. Dari hasil investigasi kami sampai Juni 2012 ini, sudah 1.015 siswa yang mengkonsumsi narkoba," kata Ketua DPC Granat Subang, Boing S Jakaria.
Boing tidak merinci kalangan pelajar yang dimaksud. Namun menurutnya, jenis narkoba yang dikonsumsi pelajar adalah pil Koplo dan Ganja. Penggunaan narkoba di kalangan pelajar, bermula ikut-ikutan rekan lainnya. Setelah itu, mereka ketagihan dan belanja sendiri.
Untuk memutus mata rantai kecanduan konsumsi narkoba, kata Boing, harus dilakukan secara persuasif dengan melakukan pendekatan dan pembinaan secara kontinu. Karena, penanganan melalui refresif tidak akan berdampak banyak dalam upaya meminimalisasi penggunaan narkoba.
"Dari total pelajar yang mengkonsumsi narkoba, kita baru bina sekitar 40% atau sebanyak 406 siswa. Secara perlahan kita beri pemahaman kepada mereka, karena bisa jadi mereka juga adalah korban," imbuhnya.
Di bagian lain, jajaran kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Subang dalam 2 pekan ini sudah menangkap 4 tersangka pengguna dan pengedar narkoba yang beroperasi di sejumlah tempat di Kabupaten Subang.
Ke-4 tersangka itu adalah Dad alias Omen (23) Warga Desa Purwadadi Barat Kecamatan Purwadadi, At alias Ebit (28) dan Sae (25) warga Kampung Cimerta, Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang dan Jat (33) warga Kampung Susukan Girang Desa Gunungsari, Kecamatan Pagaden.[
0 comments:
Post a Comment