BEKASI, TVBERITA.com - pelaksanaan pemilihan kepala desa ( pilkades) di kabupaten Bekasi yang akan digelar 9 september mendatang , harus dilakukan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.Demikian yang telah di katakan camat Cikarang utara , Karnadi . Di depan para kepala desa yang menghadiri rapat mingguan , kamis (8/6) yang berlangsung di aula kantor kecamatan Cikarang utara. pilkades harus dilksanakan
sesuai aturan yang berlaku tahapan demi tahapan harus di laksanakan dengan benar tanpa mengesampingkan
aturan dan norma-norma yang berlaku ," ucap karnadi.
karnadi menambahkan jika pelaksanaan Pilkades harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku maka
diyakini tidak akan terjadi gejolak di kemudian hari. Jika mengikuti aturan maka pasti akan berjalan lancar
terkait dengan pembiayaan anggaran Pilkades yang biasanya menjadi permasalahan yang muncul dan bisa di muyawarahkan dengan para balon, tegasnya ( Rosyid)
sesuai aturan yang berlaku tahapan demi tahapan harus di laksanakan dengan benar tanpa mengesampingkan
aturan dan norma-norma yang berlaku ," ucap karnadi.
karnadi menambahkan jika pelaksanaan Pilkades harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku maka
diyakini tidak akan terjadi gejolak di kemudian hari. Jika mengikuti aturan maka pasti akan berjalan lancar
terkait dengan pembiayaan anggaran Pilkades yang biasanya menjadi permasalahan yang muncul dan bisa di muyawarahkan dengan para balon, tegasnya ( Rosyid)
0 comments:
Post a Comment