BEKASI(TVberita.com) – (17/2012) RB Waterboom yang berada di kampung Pesanggrahan Desa Tanjung Baru kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi Jawa Barat, mendapat surat teguran atas berdirinya pagar milik RB Waterboom di atas tanah milik PJT II Lemahabang. (28/01).
Kamal, salah satu staf desa tanjung baru, membenarkannya, menurutnya, 800 Meter lahan milik PJT II itu kini di gunakan oleh tempat rekreasi waterboom. “ Dulu mereka ijin ke desa hanya untuk pemancingan, bukan untuk waterboomnya.” Ujar pria berseragam desa tersebut. “ kalau di biarkan, warga akan mengira itu tanah waterboom,, soalnya sudah ada pagar temboknya..” tambahnya.
Terkait surat teguran dari Perum Jasa Tirta II Seksi Lemah Abang, dengan no surat 20.04/dpa/48/2012. Yang di tandangani amar Fasah Kepala seksi PJT II. Haris. Manager Umum RB Waterboom, mengakuinya, Pihaknya memang sengaja membangun pagar pembatas tersebut di atas tanah PJT II, Untuk kenyamanan pengunjung. Sedangkan menyikapi surat teguran tersebut, pihaknya akan bersikap proaktif, serta akan mengurus surat-surat perijinannya, termasuk IMB yang saat ini sedang dalam proses.
“ Ya kalau PJT II tetap menyuruh membongkar pagar, kami akan lakukan, tapi kan sayang, pagar itu sudah di buat, kalau bisa kami akan coba minta waktu sampai surat perijinanya kami buat.. “ Ujar Pria yang mengaku Wartawan tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Kab, Bekasi. Taih Minarno, menjelaskan. Seharusnya pihak RB Waterboom mengurusi surat-surat perijinannya dulu, dalam prosesnya juga harus di lihat dampak lingkungannya, jangan sampai ada yang di rugikan. “ RB waterboom sudah buka sejak setahun yang lalu, tapi IMBnya kenapa baru di urus.. ?” Ujarnya.
Sebagai tambahan, Luas lahan milik PJT II yang di gunakan RB Waterboom adalah 800 Meter , dari total luas keseluruhannya seluas 4571 Meter.( Sofyan-TVberita.com )
RB WaterBoom di Tegur PJT II Lemah Abang
Written By tvberita.com on Monday, 20 February 2012 | 16:53
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment