BEKASI – (TVberita.com)- (03/03/2011)Tempat rekreasi RB Waterboom yang berada di kampung pesanggrahan, Desa Tanjung Baru Kecamatan Cikarang Timur. Kembali mendapatkan surat perintah Bongkar oleh Perum Jasa Tirta II (PJT II) Di Visi Pengairan 1, Lemah Abang. Surat perintah yang di tanda tangani langsung Oleh Kepala Divisi Pengelolaan Air 1. Sutrisno, Berisikan Perintah Bongkar yang di beri tenggang Waktu 7x24 Jam.
Surat yang bernomor NO SURAT 20/DPA/2012. Mempermasalahkan lahan yang perijinannya hanya sebagai empang Tradisional. Ternyata tidak sesuai peruntukannya, atau alih fungsi menjadi WaterBoom, dengan dasar tersebut akhirnya pihak pengairan meminta pihak RB waterboom, yang menggunakan lahan pengairan di perintahkan di Bongkar. PJT II juga akan meneruskan permasalahan tersebut ke jalur hukum jika pihak RB waterboom tetap membandel.
Sementara itu, Kepala desa Tanjung Baru, Bondan, ketika di konfirmasi terkait surat ijin SKDU RB waterboom, dirinya membantah telah mengeluarkan surat SKDU tersebut, bahkan dirinya sama sekali tidak tahu, jika TVBerita.com tidak menanyakannnya. “ setelah saya periksa, surat tersebut bukan saya yang menandatanganinya, itu tanda tangan Kepala Trantib Desa saya, “, ujar bondan.
Perihal sangsi yang akan di berikan kepada stafnya, kepala desa Tanjung Baru, akan mempertimbangkannya, “ Saya masih belum tahu, sangsi apa yang akan saya berikan, karena walau bagaimanapun dia (Kepala Trantib desa) Masih anak buah saya. Sedangkan SKDU tersebut saya nyatakan tidak berlaku, karena sesuai PERDES, hanya kepala desa yang berhak mengeluarkannya” tambah Bondan.( sofyan-Rismala- tvberita.com Bekasi )
Bangunan RB Waterboom Cikarang Timur Akan dibongkar
Written By tvberita.com on Saturday, 3 March 2012 | 16:11
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment