BEKASI – (TVberita.com)- (04/03/2011) Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi menerbitkan surat panggilan kedua untuk Ny. Cucu Sugiarti. Istri calon incumbent Bupati Bekasi, Sa'dudin, ini akan diperiksa terkait dugaan politik uang pada Sabtu, 3 Maret 2012. "Kami berharap mereka (Ny. Cucu dan tim kampanye) bisa datang saat pemanggilan kedua," kata Ketua Divisi Penanganan Pelanggaran dan Tindak Lanjut Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi Ratna Mulya Madurani, Kamis, 1 Maret 2012.
Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah juga memanggil jurnalis peliput kegiatan bagi-bagi uang tersebut pada Jumat, 2 Maret 2012. "Kami akan meminta keterangannya sebagai saksi yang melihat langsung bagi-bagi uang," katanya. Sebelumnya, Ny. Cucu Sugiarti tidak menghadiri panggilan pertama dari Panwas Pilkada Kabupaten Bekasi pada Kamis, 1 Maret 2012 kemarin.
Pemanggilan ini untuk pemeriksaan terkait dugaan bagi-bagi uang yang dilakukan Ny. Cucu ke penduduk di Kecamatan Tambelang. Pembagian ini dilakukan di luar jadwal kampanye suaminya. Menurut Ratna Mulya, Ny. Cucu tak hadir karena sibuk menyiapkan agenda kampanye terbuka terakhir suaminya hari ini, Jumat, 2 Maret 2012. "Timnya menelepon kalau belum bisa hadir ke kantor Panwas Pilkada," kata Ratna lewat sambungan telepon selulernya. Ny. Cucu diduga melakukan politik uang pada 27 Februari 2012 lalu. Ia tertangkap kamera jurnalis saat membagikan uang ke penduduk di Kampung Balong Ampel, Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Nilai uang yang dibagikan bervariasi, Rp 10 ribu untuk anak-anak dan Rp. 50-100 ribu per orang untuk orang dewasa yang menyambut kedatangan Cucu. Pembagian uang disertai alat kampanye berupa stiker yang bergambar suaminya, Sa'dudin, dan pasangannya, Jamalullail. Dalam rekaman gambar dan video yang diperoleh Panwas Pilkada Kabupaten Bekasi, terlihat Cucu membagikan uang kepada sejumlah orang. Tak jauh dari Cucu berdiri, tampak seorang pria yang merupakan anggota tim pasangan Sa'dudin-Jamalullail membagikan stiker. Menurut Ratna Mulya, Panwas Pilkada belum bisa menyimpulkan Ny Cucu dan tim pemenangan Sa'dudin-Jamalullail bersalah. Sebab, sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nomor 19 dan 20 Tahun 2009, harus dilakukan klarifikasi terkait kebenaran politik uang tersebut. "Klarifikasi saja belum dilakukan," katanya.
Tapi Ratna memastikan Panwas Pilkada tetap memproses dugaan politik uang tersebut dengan memegang prinsip asas praduga tak bersalah. Setelah klarifikasi, kata Ratna, Panwas Pilkada akan melakukan kajian untuk dibawa ke sidang pleno. Jika ditemukan terjadi pelanggaran pidana, akan diteruskan ke kepolisian. “Jika ditemukan ada pelanggaran administrasi, akan dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Bekasi,” katanya.
Ketua tim sukses pasangan Sa'dudin-Jamalullail, Zainudin, membantah istri calon bupati itu melakukan politik uang. "Ibu Cucu memang biasa membagikan uang setiap kali berkunjung ke masyarakat," katanya.( sofyan - tvberita.com Bekasi )
Istri Bupati Bekasi Dipanggil Panwas Terkait Politik Uang
Written By tvberita.com on Sunday, 4 March 2012 | 08:19
Related Games
If you enjoyed this article just click here, or subscribe to receive more great content just like it.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment