Sadim (31 thn), harus berjalan pincang, setelah kakinya dihadiah timah panas oleh petugas, karena mencoba melarikan diri dari petugas, saat akan ditangkap, dikedungwaringin, kabupaten Bekasi. Sadim, menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita, yang jasadnya ditemukan disemak-semak, diwilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi. Jasad mayat tanpa identitas itu, akhirnya diketahui bernama Mulyati (35 thn), warga dusun kosambi Batu, Cilember, kabupaten Karawang, dan merupakan pacar tersangka. Aksi nekat tersangka ini dipicu akibat korban meminta tersangka untuk mengembalikan sepeda motornya, yang dipinjam oleh tersangka.
Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyebaran foto korban diwarung remang-remang yang tidak jauh dari lokasi penemuan jasad korban. Petugas mengamankan satu unit Sepeda motor, t.2946 hd, milik korban, satu unit telon genggam, tali untuk menjerat leher korban dan beberapa barang bukti lainnya. Sadim dijerat pasal 338, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kasus ini, masih ditangani oleh Polres Metro Bekasi.(Sofyan - TVberita.com).
BERITA SEBELUMNYA
0 comments:
Post a Comment