view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » GMNI Karawang Tolak RUU Perguruan Tinggi

GMNI Karawang Tolak RUU Perguruan Tinggi

Written By tvberita.com on Wednesday 23 May 2012 | 20:21


KARAWANG, TVBERITA.com - Belasan aktivis GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) melakukan demo dengan berjalan kaki sepanjang Jalan By Pass dan menyuarakan menolak RUU (Rancangan Undang-undang) perguruan tinggi yang dianggap melanggar konstitusi, Rabu (23/5/2012) siang. Para aktivis ini menyeru masyarakat untuk bersama-sama menolak RUU tersebut. Aksi ini berjalan tertib meski mereka sempat membuat aksi tidur di jalan raya dan membuat kemacetan panjang.

Dalam aksi tersebut, mereka menyatakan, dalam RUU Perguruan Tinggi ada ketentuan pasal mengenai otonomi perguruan tinggi, akademik dan non akademik. Otonomi akademik akan membiarkan dunia perguruan tinggi berjalan sendiri, terpisah dengan rakyat dan kepentingan nasional. Sedangkan otonomi non akademik, khususnya di bidang keuangan yang akan memaksa perguruan tinggi mencari lahan pembiayaan sendiri.

Paling sering adalah dengan membebankan biaya pendidikan kepada peserta didik. Hal ini tentu akan membatasi akses masyarakat luas terhadap hak mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi. Dalam kasus lain, misalnya pengelolaan sarana-sarana, perguruan tinggi otonom akan menyewakan fasilitas kampusnya dengan mahal sebagai jalan mendapatkan pembiayaan. Perguruan tinggi otonom juga dibolehkan mendirikan badan usaha untuk mendapatkan pendanaan.

Dalam RUU Perguruan Tinggi, ada tententuan sepertiga biaya pendidikan dibebankan kepada mahasiswa. Padahal, jika menengok konstitusi, biaya pendidikan harusnya ditanggung sepenuhnya oleh negara. Idealnya, jika pemerintah tunduk kepada konstitusi, biaya pendidikan itu digratiskan. Dengan begitu, seluruh rakyat Indonesia bisa masuk perguruan tinggi.

Anehnya, dalam ketentuan RUU Perguruan Tinggi disebutkan, pemerintah diharuskan memberikan insentif kepada dunia industri atau anggota masyarakat yang memberi bantuan kepada dunia pendidikan. Ini dianggap aneh, karena insentif pemerintah itu tidak diberikan dalam bentuk anggaran langsung kepada dunia pendidikan.

Privitasi sangat berbahaya bagi dunia pendidikan, karena di beberapa negara Amerika Latin, yang telah menjalankan agenda privitasi seperti Chiledan Kolombia, pendidikan di sana cenderung menghasilkan egmentasi, pengecualian diskriminasi dan selektivitas. Artinya, tidak semua golongan masyarakat bisa menikmati pendidikan.

Pendidikan tidak bisa eklusif dan hanya bisa diakses oleh strata tertentu dalam masyarakat. Pendidikan harus menjadi inklusif dan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa pengecualian. Semangat utama pendidikan nasional di Indonesia sebagai mana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Di dalamnya adalah azas kesetaraan rakyat dalam mendapat pendidikan dan hak rakyat untuk mendapatkan ilmu yang mencerdaskan dan membebaskan.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment