BEKASI, TVBERITA.com - Kepolisian Resort Bekasi Kabupaten mengungkap kasus perampokan dengan pembunuhan yang terjadi beberapa pekan lalu di Babelan, Kabupaten Bekasi, yang menewaskan seorang pedagang pakaian. Ironinya pelaku perampokan dan pembunuhan merupakan istri dan anak korban sendiri yang sengaja menyewa pembunuh bayaran untuk menguasai harta korban.
Nr dan Hn, ibu dan anak ini digelandang pihak kepolisian di Mapolresta Bekasi Kabupaten beserta dua pembunuh bayaran berinisial Da dan Wn. Keempatnya ditangkap pihak kepolisian Resort Bekasi Kabupaten setelah terbukti terlibat dalam drama perampokan yang menewaskan Haji Amirudin pedagang pakaian di perumahan Candrabaga, Babelan, Kabupaten, Bekasi.
Kasus pembunuhan yang direncanakan oleh istri dan anak kandung korban terungkap setelah polisi mencurigai adanya keterangan yang simpang siur yang disampaikan oleh istri korban terhadap polisi. Sampai akhrinya sehari setelah kejadian polisi menetapkan istri dan anak korban sebagai tersangka .
Kepada polisi sang istri mengaku tega membunuh suaminya sendiri lantaran sakit hati sering dimarahin korban, selain itu istri dan anak korban mengaku ingin menguasai harta korban senilai satu setengah milyar lantaran korban baru saja menjual rumah di wilayah Jakarta.
Demi melancarkan aksinya ibu dan anak tersebut menyewa dua pembunuh bayaran dengan bayaran tiga puluh juta rupiah sengan modus berpura-pura merampok dan menghabisi nyawa korban, kemudian uang yang dirampok merupakan uang bayaran dari aksi pembunuhan yang dilakukan dua pembunuh bayaran tyersebut.
Kini keempat tersangka harus mendekam di balik jeruji besi dan diancam penjara seumur hidup lantaran telah melanggar pasal 340 tentang pembunuhan berencana . ( Soni Warsoni ).
0 comments:
Post a Comment