KARAWANG, TVBERITA.com- Ratusan pengunjuk rasa yang tergabung dalam beberapa organisasi serikat buruh kembali mengadakan aksi unjuk rasa dikawasan industri KIIC dan Surya Cipta. Hal ini menyusul banyaknya pengusaha manufaktur yang menurut mereka mengabaikan peraturan daerah nomer 1 tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan yang mengatur tentang porsi karyawan daerah asli Karawang dan luar Karawang.
Aksi ratusan buruh itu bermula dengan konvoi sepeda motor menyusuri kawasan KIIC serta melakukan orasi di beberapa pabrik yang disinyalir tidak menerapkan peraturan daerah no 1 tahun 2011. Dalam orasinya mereka mendesak agar para pengusaha mau patuh dan tunduk pada aturan yang sudah dibuat.
Dalam Perda nomer 1 tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan itu menyebutkan terkait porsi perimbangan jumlah karyawan asli daerah dan luar daerah 60:40 dari total jumlah karyawan. Selain itu, mereka juga mendesak agar tenaga kerja outsourching segera dihapuskan dan meminta para pengusaha segera melakukan pengangkatan karyawan tetap bagi seluruh karyawan.
Usai melakukan orasi, ratusan massa aksi buruh tersebut berencana hendak memasuki jalan tol Karawang Barat untuk melanjutkan aksi mereka di kawasan industry Surya Cipta, namun aksi tersebut berhasil dicegah aparat kepolisian yang berjaga-jaga sepanjang aksi berlangsung.(Fahmi Rukmana)
0 comments:
Post a Comment