KARAWANG, ONLINENASIONAL.COM - Kasus Penelantaran Keluarga, Terdakwa Mr. Chang Yung Ching, mantan Suaminya Valensya alias Nengsy Kamis 16/12/21 Kembali di gelar di Pengadilan Negri Karawang Jawa Barat, dalam agenda hari ini Tuntutan putusan Hakim.
Dalam persidangan ini Hotmaraja Bernard Nainggolan, SH, Pengacaranya Chang berharap, kerutusan yang di ambil dalam persidangannya, sesuai hati nurani hakim yang terbaik buat Chang. Diketahui Dalam tuntutannya Jaksa penuntut Umum (JPU) Chang di tuntut enam bulan penjara, satu tahun percobaan.
Sidang yang diagendakan Rabu 16/12/2021 pada pukul 13.00 wib sempat mundur dan baru di gelar pada pukul 14.30 WIB, dalam Persidangan Tuntutan putusan hakim tersebut membuat hati Chang hatinya berdebar debar, mendengarkan putusan hakim.
Namun sayang sidang putusan yang di tunggu tunggu itu oleh Chang itu, ternyata oleh hakim ketua di tunda, sidang akan dilanjutkan hari Selasa besok tanggal 21 Desember 2021. *Red*
0 comments:
Post a Comment