view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Mantan Bupati Subang Dipenjara, Warga Potong Rambut Dan Sujud Syukur

Mantan Bupati Subang Dipenjara, Warga Potong Rambut Dan Sujud Syukur

Written By tvberita.com on Saturday, 31 March 2012 | 10:28






SUBANG ( TVberita.com)- Terkait telah dieksekusinya Bupati Subang non aktif, Eep Hidayat, Rabu dini hari, oleh tim eksekusi Kejati Bandung, di rumah pribadi Eep Hidayat yang terletak di blok Sompi Kelurahan Cigadung, Subang. Puluhan massa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Subang, untuk memberi ucapan dan dukungan atas keberaniannya melakukan eksekusi. Bahkan massa menggelar sujud syukur dan gunting rambut.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, akhirnya melakukan Eksekusi putusan Mahkamah Agung, terhadap Bupati Subang non aktif Sep Hidayat, di rumah pribadinya di blok Sompi kelurahan Cigadung Kecamatan Subang, Subang. Untuk menjemput tanpa perlawanan ini, kejati jabar menurunkan 17 personel yang di pimpin kasi eksaminasi dan eksekusi Kajati Jabar.

Terkait eksekusi terhadap bupati Subang non aktif ini, puluhan massa dari unsur mahasiswa dan warga yang mendukung atas kinerja penegak hokum, rabu siang, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Subang, untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan dukungannya, atas penegakan hukum di Kabupaten Subang.

Selain memberikan karangan bunga kepada perwakilan petugas Kejaksaan Negeri Subang, puluhan massa yang membawa poster dukungan atas kinerja pengak hokum, juga menggelar aksi sujud syukur dan potong rambut oleh salah seorang pengunjuk rasa.

Munculnya berita eksekusi terhadap Bupati Subang non aktif Sep Hidayat di sejumlah media masa local, membuat terkejut sejumlah warga Subang, berbagai Tanggapan pun muncul di kalangan masyarakat. Bupati Subang non aktif Eep Hidayat yang telah di eksekusi Kajati Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi upah pungut pajak senilai tiga koma lima miliar rupiah. (Asep Appunk – Tvberita.com )





Share this article :

0 comments:

Post a Comment