SUBANG, TVBERITA.com - Polres Subang berhasil menggagalkan dan mengamankan 2 ABG asal Subang berusia 15 tahun yang menjadi korban traficking di daerah Jambi.
Kedua korban itu masing-masing berinisial Tr dan PP asal Desa Gardumariuk, Kecamatan Tambakdahan, Subang. Semula keduanya dijanjikan untuk bekerja di sebuah salon, namun faktanya anak jebolan SLTP itu dipekerjakan untuk melayani "tamu" sebuah panti pijat di Jambi.
Terbongkarnya aksi penjualan manusia itu berawal dari laporan Kakek Tr, Karwita kepada kepolisian. Dalam laporan tersebut, Tr, yang sejak kecil bersama dirinya itu, sudah 3 hari tidak pulang ke rumah.
"Atas laporan tersebut kita periksa beberapa rekan korban, dan mengarah ada kepada aksi traficking," kata Kasatreskrim AKP Darmono kepada TINTAHIJAU.com
Untuk melacak keberadaan korban, Polres setempat berkoordinasi dengan Polda Jabar. Terungkap, korban sudah ada di Jambi dan bekerja di sebuah panti pijat. Guna memastikan keberadaan korban, PPA Polda Jabar berkordinasi dengan kepolisian Jambi.
Selama di Jambi, kata Darmono, korban dipekerjakan di sebuah panti pijat. Bahkan dari keterangan sementara korban mengarah kepada terjadinya aksi seksual. "Bisa jadi untuk itu karena ditampung pijat. Tapi Kita masih mendalami kasusnya," imbuhnya.
2 bocah berusia 15 tahun itu semula dijanjikan akan berkerja di sebuah salon melalui seseorang berinisial S di Jakarta. Keduanya berangkat dari Subang ke Jakarta pada 3 Juni lalu. Sebelum berangkat, keduanya ditempatkan di salah satu kost di Jakarta.
Setelah keduanya berangkat ke Jambi, alih-alih keduanya bekerja di salon yang dijanjikan sebelumnya, namun menjadi pemuas seks di sebuah panti pijat.
"Bisa jadi untuk itu karena ditampung pijat. Tapi Kita masih mendalami kasusnya," ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Darmono kepada INILAH, Rabu (201/6/2012).
Aksi itu terbongkar. Setelah kakek salah seorang korban, Tr, Karwita melaporkan ke pihak Polisi karena cucunya tidak pulang ke rumah setelah 3 hari.
"Kita periksa beberapa saksi, dan berkoordinasi dengan PPA Polda Jabar dan mengarah ke Jambi. Setelah koordinasi dengan kepolisian di sana, akhirnya bisa kita pulangkan," imbuhnya.
Kepada penyidik, korban mengaku berangkat ke Jakarta pada 3 Juni melalui bus jurusan Subang-Pulogadung atas permintaan seseorang berinisial S.
Setibanya di terminal, mereka bertemu dengan seseorang berinisial M dan langsung di bawa ke daerah Jakarta Pusat. Sebelum keduanya diberangkatkan ke Jambi, dua bocah ingusan it
Kedua korban itu masing-masing berinisial Tr dan PP asal Desa Gardumariuk, Kecamatan Tambakdahan, Subang. Semula keduanya dijanjikan untuk bekerja di sebuah salon, namun faktanya anak jebolan SLTP itu dipekerjakan untuk melayani "tamu" sebuah panti pijat di Jambi.
Terbongkarnya aksi penjualan manusia itu berawal dari laporan Kakek Tr, Karwita kepada kepolisian. Dalam laporan tersebut, Tr, yang sejak kecil bersama dirinya itu, sudah 3 hari tidak pulang ke rumah.
"Atas laporan tersebut kita periksa beberapa rekan korban, dan mengarah ada kepada aksi traficking," kata Kasatreskrim AKP Darmono kepada TINTAHIJAU.com
Untuk melacak keberadaan korban, Polres setempat berkoordinasi dengan Polda Jabar. Terungkap, korban sudah ada di Jambi dan bekerja di sebuah panti pijat. Guna memastikan keberadaan korban, PPA Polda Jabar berkordinasi dengan kepolisian Jambi.
Selama di Jambi, kata Darmono, korban dipekerjakan di sebuah panti pijat. Bahkan dari keterangan sementara korban mengarah kepada terjadinya aksi seksual. "Bisa jadi untuk itu karena ditampung pijat. Tapi Kita masih mendalami kasusnya," imbuhnya.
2 bocah berusia 15 tahun itu semula dijanjikan akan berkerja di sebuah salon melalui seseorang berinisial S di Jakarta. Keduanya berangkat dari Subang ke Jakarta pada 3 Juni lalu. Sebelum berangkat, keduanya ditempatkan di salah satu kost di Jakarta.
Setelah keduanya berangkat ke Jambi, alih-alih keduanya bekerja di salon yang dijanjikan sebelumnya, namun menjadi pemuas seks di sebuah panti pijat.
"Bisa jadi untuk itu karena ditampung pijat. Tapi Kita masih mendalami kasusnya," ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Darmono kepada INILAH, Rabu (201/6/2012).
Aksi itu terbongkar. Setelah kakek salah seorang korban, Tr, Karwita melaporkan ke pihak Polisi karena cucunya tidak pulang ke rumah setelah 3 hari.
"Kita periksa beberapa saksi, dan berkoordinasi dengan PPA Polda Jabar dan mengarah ke Jambi. Setelah koordinasi dengan kepolisian di sana, akhirnya bisa kita pulangkan," imbuhnya.
Kepada penyidik, korban mengaku berangkat ke Jakarta pada 3 Juni melalui bus jurusan Subang-Pulogadung atas permintaan seseorang berinisial S.
Setibanya di terminal, mereka bertemu dengan seseorang berinisial M dan langsung di bawa ke daerah Jakarta Pusat. Sebelum keduanya diberangkatkan ke Jambi, dua bocah ingusan it
0 comments:
Post a Comment