CIANJUR, TVBerita.com – Pemkab Cianjur, Jawa Barat melalui dinas terkait diduga telah menjadikan hulu Sungai Cikundul di kawasan wisata Cipanas, Cianjur sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
 
Akibatnya, aliran hulu sungai yang melintasi tiga wilayah kecamatan tersebut penuh dengan tumpukan sampah sehingga aliran air menjadi tercemar. Ironisnya, sebagian masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai masih memanfaatkan airnya untuk kebutuhan MCK (Mandi-Cuci-Kakus)
 
Bahkan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) simpul Cianjur - Puncak - Bogor mengaku memiliki bukti keterlibatan dinas terkait sampah dalam mencemari Sungai Cikundul tersebut. Bahkan, pembuangan sampah ke sungai menurut Walhi telah terjadi sejak tahun 2008. 
 
"Kami punya bukti dan data yang memerlihatkan ada oknum dari salahsatu dinas terkait yang membuang sampah ke sungai itu. Jadi sungai itu seolah telah dijadikan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah,” ungkap Eko saat melakukan audiensi dengan anggota dewan dan dinas terkait di Gedung DPRD Cianjur, Selasa (10/7).
 
Dalam audiensi yang dihadiri perwakilan Dinas Kebersihan, Dinas Pariwisata dan unsure muspika Kec. Cipanas itu, Eko mendesak Pemkab Cianjur segera melakukan penertiban pembuangan sampah ke Sungai Cikundul.
 
Apabila desakan tersebut tidak diindahkan pemerintah dalam waktu sepekan, Walhi mengancam akan melakukan class action atau gugatan publik terhadap Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh selaku kepala daerah. 
 
Desakan itu sendiri menyusul semakin tercemarnya aliran sungai tersebut oleh keberadaan sampah yang volumenya semakin tidak terkendali dan di beberapa titik tampak semakin menumpuk. Disebutkan dia, keberadaan sampah di hulu sungai itu selain mencemari lingkungan juga telah merusak estetika dan citra wilayah Kecamatan Cipanas sebagai kota tujuan wisata.
 
"Silahkan datang dan lihat sendiri ke lokasi, terutama di kawasan sekitar objek wisata Cibodas, disitu banyak tumpukan sampah di pinggir sungai bahkan sudah menutupi hampir seluruh aliran sungai," terangnya.
 
Kendati telah nyata secara kasat mata, namun pemerintah menurutnya, terkesan melakukan pembiaran dengan kondisi tersebut. Malah sebut dia, masyarakat sekitar pun telah ikut-ikutan membuang sampah ke sungai tersebut.
 
"Tidak habis pikir dengan apa yang dilakukan pemerintah. Lebih baik PAD Cipanas tidak diberikan ke kas daerah mending untuk bangun TPA sampah di Cipanas saja," tandasnya.
 
Sementara salahseorang pejabat di Dinas Kebersihan Kab. Cianjur, Toto membantah tudingan Walhi yang secara tidak langsung menyebutkan pihaknya telah membuang sampah ke aliran Sungai Cikundul tersebut.
“Namun kita akan selidiki apakah benar ada kegiatan seperti itu , karena bisa saja itu bukan orang kami,” sanggah Toto dalam audiensi yang ditengahi Wakil Ketua DPRD Kab. Cianjur, Saep Lukman itu, kemarin.
 
Namun begitu, pihaknya tidak menampik keterbatasan personil dan armada pengangkutan sampah mengakibatkan pengelolaan sampah yang dilakukan pihaknya kurang berjalan secara optimal.
“Karenanya, pengelolaan sampah di kawasan Cipanas menjadi tanggungjawab Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” pungkasnya. (Maharaya Akbar)