view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Puluhan Mahasiswa Sukabumi Tuntut Pihak BBPT Tertibkan Mini Market

Puluhan Mahasiswa Sukabumi Tuntut Pihak BBPT Tertibkan Mini Market

Written By tvberita.com on Tuesday 24 April 2012 | 10:08

SUKABUMI ( TVberita.com) – Terkait menjamurnya waralaba atau mini market yang ada di Kabupaten Sukabumi, puluhan maha Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan BK HIMASI Senin (23/4) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT). Bahkan aksi para mahasiswa tersebut sempat membuat kemacetan didepan gedung BPPT, lantaran puluhan mahasiswa tersebut melakukan aksinya sengaja di tengah jalan raya .

Dalam aksinya puluhan mahasiswa tersebut tidak hanya melakukan orasi, agar pihak BPPT menertibkan mini market seperti Indomaret dan Alfamaret yang tidak mempunyai ijin. Aksi para mahasiswa tersebut terus berlanjut, meski dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian, para aktivis mahasiswa terus berorasi bahkan membakar ban di tengah jalan yang persis dihadapan kantor BPPT.

“ Kami rasa pihak BPPT harus bertanggung jawab terhadap maraknya waralaba atau mini market yang di wilayah Kabupaten Sukabumi, lantaran dengan adanya mini market tersebut para Usaha Kecil Menengah (UKM) serta Koperasi terancam tergusur, dan tidak hanya itu, berdirinya beberapa mini market yang tidak dilengkapi ijinnya tapi sudah beroperasi, dan ini sangat menyelahi, sementara Rencana Tata Ruang Wilayah sampai saat ini belum disyahkan. Jadi pihak perijinan memakai perda yang mana “Kata Tantan Kordinator aksi dalam orasinya.

Dikatakan Tantan, selama ini pihak BBPT dalam memebrikan pelayanan terhadap masyarakat dianggap suka berbelit-belit, apalagi saat ini perda tataruang belum di syahkan. Sementara saat ini sudah berdiri beberapa pabrik industri dan meni market yang sudah berdiri, terangnya Ia menambahkan, pada saat ini sudah banyak berdiri waralaba mini market di setiap penjuru daerah Kabupaten Sukabumi, sehingga masyarakat banyak yang mengeluh. Karena setiap berdirinya minimarket setiap pedagang pribumi tidak diberikan pemberitahuan sebelumnya dengan jelas, mereka hanya di berikan uang sebesar Rp.150 ribu bagi setiap warga yang memiliki warung setelah itu berdirilah minimarket, poaparnya Untuk itu lanjutnya, pihaknya menuntut pihak BPPT agar transparasi dan dibuat berita acara kepada media dalam hal setiap pemberian ijin. Kemudian pihaknya menuntut BPPT agar bertanggungjawab dalam mengeluarkan perijinan pembangunan perusahaan yang menggunakan Perda Tata ruang yang sudah habis masa berlakunya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Sukabumi Harry Mukharam mengatakan, segala aspirasi dari mahasiswa akan kami tampung yang kemudian akan kami laporkan kepada pihak pimpinan daerah, dan maraknya minimarket tersebut akibat globalisasi.

“ Kami harap para mahasiswa memahami, dalam memberikan tindakan tersebut tentunya harus ada dasar, dan kami mengakui sampa saat ini yang dianggap belum melengkaoi perijiana mini market tersebut ada Dua yaitu Indomaret yang ada di Jalan Raya Cibolang dan di jalan raya Kadupugur keduanya di wilayah Kecamatan Cantayan, tuturnya.

Harry mengatakan, terkait perijinan tersebut merupakan kesalahan individual, akan tetapi merupakan kesalahan kolektif. Dan sat ini para pihak dinas terkait tengah melakukan pembahsa dengan pihak anggota dewan untuk menyusun rencana peraturan daerah (Raperda) perijinan mini market. Beber hary (DD/ W.Topan)





BERITA SEBELUMNYA

Share this article :

0 comments:

Post a Comment