SUKABUMI, TVBERITA.com  –  Kembali Polres Kota Sukabumi mengamankan 31 pelaku dan pengedar judi  togel. Para tersangka pelaku dan pengedar judi tersebut terjaring dalam Operasi Balak Lodaya 2012 di wilayah Polres Sukabumi Kota yang digelar sejak Senin hingga Selasa (11-20/6/2012).

Menurut Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Witnu Urip Laksana,para pelaku dan pengedar judi tersebut terjaring dari beberapa tempat pemasangan judi kupon putih di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.

''Puluhan tersangka  tersebut, terjaring saat ini dilakukan Operasi Balak  di sejumlah lokasi yang berbeda, dan atas perbuatannya mereka dijerat dengan pasal 303 dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sepuluh tahun.'' kata AKBP Witnu Urip Laksana kepada para wartawan, Rabu (21/6/2012).

Ditempat yang sama  Kasad Reskrim Polres Sukabumi  AKP E. Kuswaha mengatakan, para tersangka tersebut merupakan 10 jaringan, dan kalau dihitung perputaran uang omset dari judi togel ini setiap harinya sangat relatif dari mulai angka 4 juta , 5 juta. Sementara modus pemsangan togel ini melalui via sms.terangnya
 
Dikatakan E. Kuswaha, dari para tersangka tersebut, pihaknya menyita barang bukti handphone  sedikitnya 29 buah, lembaran rekapan dan uang tunai. Adapun modus pemasangannya, yaitu konsumen me sms pengecer kemudian si pengeder me sms ke agen.paparnya
 
Sementara ancaman hukuman para tersangka lanjut E. Kuswaha, mereka diancam 10 tahun penjara, dan untuk operasi Balak ini pihaknya tidak akan terhenti disini, pihaknya akan terus – menerus melakukan opeasi balak tersebut, tegasnya (DD/WP)