view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » » Kejari Cibadak Dianggap Lamban Tangani Kasus PNPM Mandiri

Kejari Cibadak Dianggap Lamban Tangani Kasus PNPM Mandiri

Written By tvberita.com on Thursday 26 April 2012 | 18:53

Sukabumi – Terkait penanganan dugaan kasus korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan (MP) yang terjadi Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi yang hingga kini masih berkutat di opemeriksaan saksi, ternyata mendapat sorotan pedas dari warga masyarakat Kecamatan Caringin tersebut.

Selain dianggap lamban dalam penanganannya masyarakat Kecamatan Caringin memberikan tenggat waktu Satu bulan terhadap pihak kejaksaan lantaran pananganan kasus dugaan korupsi PNPM tersebut telah di mulai sejak akhir tahun lalu hingga saat pihak kejaksaan negeri Cibadak belum menetap satupun tersangka kasus PNPM tersebut padahal jumlah anggrannya miliaran rupiah.

‘’Kami harap dalam Satu bulan ini sudah ada perkembangan yang bagus atau setidaknya sudah ada penetapan tersangkanya, karean kalau tidak ada perkembangan. Maka warga masyarakat Kecamatan Caringin akan bergerak untuk mendesak pihak Kejari Cibadak untuk meminta ketegasan dalam permasalahn tersebut’’ Kata Ketua Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Caringin, Epi Gunawan, kepada wartawan, Rabu (25/4).

Epi mengatakan, selama ini warga masyarakat Kecamatan Caringin sudah bersabar menunggu proses hukum di Kejaksaan Negeri Cibadak. Lantaran proses hokum berupa penetapan tersangka dari pihak penyidik sangatlah penting bagi jalannya program PNPM. Karena kalau tidak ada tersangkanya maka anggran PNPM pada 2012 ini dimungkinkan akan hangus seperti halnya pada anggaran 2011 lalu akibat tidakpastiannya hukum, terangnya Untuk itu lanjut Epi, pihak kejaksaan Negeri Cibadak harus professional dan terbuka dalam menangani kasus PNPM di kecamatan caringin ini, karena warga berharap untuk tahun 2012 ini anggran PNPM tersebut jangan sampai hangus kembali.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Cibadak Narendra Jatna melalui PLh Seksi Pidana Khusus Nimade Wardani mengatakan, bahwa pihaknya pernah didatangi oleh para tokoh masyarakat Kecamatan caringin, merekapun meminta kejelasan tentang seputar penangan kasus PNPM tersebut dan merekapun mendesak agar pihak kejari Cibadak untuk segera menetapkan tersangka kasus tersebut” Kami memang pernah diatangi oleh para tokoh masyarakat dan mereka menanyakan kapan penetasan calon tersangka dari kasus PNPM itu, ungkap Nimade.

Nimade menjelaskan, pada dasarnya pihak kejaksaan tidak lamban dalam menangani kasus PNPM kecamatan Caringin tersebut,kareana sampai saat ini para petugas penyidik dalam kasus tersebut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, dan hingga Rabu Selasa (24/4) kemarinpun petugas penyidikpun terus melakukan pemeriksaan dua orang saksi dari pihak pasilitator PNPM Kabupaten Sukabumi jelasnya.

Dari hasil perhitungan sementara lanjutnya, kerugian PNPM di Kecamatan Caringin sebesar Rp 700 Juta lebih, hitungan tersebut masih bersifat sementara, karena penangannya masih terus berlanjut, paparnya Hal senadapun diungkapkan Jaja Subagja salah satu petugas penyidik yang menangani kasus PNPM tersebut, menurut Jaja, sampai saat ini para petugas penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi lantara dalam perkara tersebut sangat tidak bisa gegabah perlu data dan bukti-bukti yang akurat. Adapun masalah penetapan calon tersangka itu merupakan kewenangn pihak pimpinan, ucap Jaja kepada wartawan rabu (25/4) ( DD/ W. Topan)





BERITA SEBELUMNYA

Share this article :

0 comments:

Post a Comment