view plainprint? view plainprint?
Kode script ChatBox Anda atau bisa diganti dengan kode widget atau apa sajalah terserah.....
ChatBox
Home » , » Hakim Lanjutkan Perkara Saipul Jamil

Hakim Lanjutkan Perkara Saipul Jamil

Written By tvberita.com on Tuesday 1 May 2012 | 19:27

PURWAKARTA - Majlis Hakim Pengadilan Negeri Purwakarta, menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa Saipul Jamil pada sidang ketiga kasus kecelakaan lalulintas di lajur Tol Cipularang pada 3 September 2011 di Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (1/5/2012). Saipul jamil pun sedih, karena awalnya ia berharap sidang kasus yang menjeratnya itu dihentikan dan dirinya dibebaskan dari tuntutan.

 Penolakan nota keberatan atau eksepsi Saipul Jamil dan pengacaranya setelah majlis hakim memutus sela selama sekitar 30 menit. Penolakan nota keberatan itu dikatakan Ketua Majlis Hakim, Pujoharsoyo dalam persidangan kasus kecelakaan lalulintas di Tol Cipularang dengan terdakwa Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Purwakarta. Majlis hakim menilai eksepsi terdakwa Saipul Jamil dan pengacaranya itu masuk dalam pokok materi sidang.

Dengan demikian, kata Majlis Hakim, diputuskan eksepsi atau nota keberatan Saipul Jamil ditolak secara keseluruhan. Mmenanggapi penolakan Majlis Hakim, Saipul Jamil merasa sedih dan kecewa, karena awalnya pedangdut ini berharap, hari ini persidangan terkait kasus yang menjeratnya dihentikan. Sementara itu, Saipul Jamil dan pengacaranya, Tito Hananta Kusuma and Co merasa terzolimi oleh kasus ini, karena rekonstruksi yang dilakukan penyidik tidak melibatkan Saipul Jamil sebagai terdakwa.

Untuk itu, pada sidang lanjutkan pengacara akan mengungkapkan permasalahan tersebut. Sementara, untuk mengikuti sidang ketiga kasus kecelakaan lalulintas di Tol Cipularang, Saipul Jamil dan pengacaranya datang ke Pengadilan Negeri Purwakarta pukul 09.00 WIB. Saipul yang berpakaian serba putih ini dengan ramah menyapa pengunjung dan pegawai pengadilan. Sebelum sidang dimulai, Saipul dan pengacara masuk ke ruang tunggu, menunggu jalannya persidangan.

Sedangkan sidang dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum yang dipimpin Ketua Majlis Hakim, Pujdjoharsoyo didampingi dua anggota majlis hakim, Nursari Baktiana dan Astuti. Setelah JPU membacakan tanggapan terkait tanggapan Saipul Jamil dan pengacaranya, Majlis Hakim melakukan putusan sela. Pedangdut Saipul Jamil tampak tegang saat berlangsung persidangan.

Diketahui, kecelakaan di Tol Cipularang ini terjadi usai Hari Raya Idul Fitri 3 September 2011 lalu. Saat itu Toyota Avanza yang dikemudikan Saipul Jamil menabrak pembatas jalan dan terbalik di Tol Cipularang, kilometer 97, sekitar daerah Darangdan, Purwakarta. Dalam peristiwa itu istri Saipul Jamil, Virginia Anggraeni tewas di lokasi kejadian dan 5 saudara Saipul Jamil luka-luka. Dengan ditolaknya nota keberatan atau eksepsi Saipul Jamil dan pengacaranya, sidang kasus Saipul Jamil akan dilanjut pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (**)
Share this article :

0 comments:

Post a Comment